Tekab Polda Lampung Tangkap 49 Bandit

id Tim Antibandit Lampung, Polda Lampung, TEKAB 308

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Kepolisian Daerah Lampung menangkap sebanyak 49 orang bandit atau pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum daerah itu.

"Keseluruhan mereka merupakan pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap oleh Tekab 308 selama sepekan ini, oleh tim masing-masing polres di Lampung," ujar Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Minggu (1/11) malam.

Menurut dia, setiap minggu Tekab 308 ditargetkan harus mengungkap kasus-kasus kejahatan di masing-masing polres.

"Setiap polres sudah memiliki Tekab masing-masing yang telah dilengkapi berbagai kecakapan untuk mengungkap setiap tindak kejahatan terhadap masyarakat," kata dia.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan di lingkungan masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.

"Hasil kerja pekan ini bermacam-macam, ada yang begal, perakit senjata api, maling dan juga rampok yang membunuh ustad beberapa tahun lalu," kata Edward.

Ia juga menyatakan, sebagian tersangka itu ada yang tewas saat upaya penangkapan dan ada juga ditembak kakinya.

"Tersangka yang ditembak adalah mereka yang melakukan perlawanan aktif serta menggunakan senjata api saat upaya penangkapan," katanya.

Berdasarkan data Polda Lampung sebanyak 49 tersangka tersebut, dengan rincian 28 tersangka ditangkap Polresta Bandarlampung, 13 ditangkap Polres Lampung Tengah, empat oleh Polres Lampung Selatan, dan dua dari Ditkrimum Polda Lampung.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa delapan pucuk senjata api rakitan beserta amunisi organik (pabrikan), seperangkat peralatan pembuatan senjata api rakitan, senjata tajam, emas beserta surat, dan kamera Canon.