Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Kanwil Kemenkumham Lampung, Basnamara melakukan pengecekan terhadap Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.
"Kami ingin memastikan apakah telah terlaksananya pelayanan P2HAM di Rutan Kotabumi ini," kata Basnamara di Kotabumi, Kamis.
Peninjauan tersebut didampingi oleh Karutan dan beberapa perawat serta pejabat Rutan Kotabumi. Peninjauan yang dilakukan antara lain meninjau maklumat pelayanan, lokasi kunjungan bermain anak, layanan jalur disabilitas dan alat bantu disabilitas, serta kamar anak dan kamar lansia.
"Setelah adanya peninjauan ini, kami harapkan dapat lebih memperbaiki hal-hal teknis yang berpotensi menjadi kendala dalam pelaksanaan penilaian P2HAM," kata dia.
P2HAM tersebut, kata dia, bertujuan mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas.
"Sehingga nantinya dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan," katanya.
Kabid HAM Kanwil Lampung cek pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Kotabumi
Setelah adanya peninjauan ini, kami harapkan dapat lebih memperbaiki hal-hal teknis yang berpotensi menjadi kendala dalam pelaksanaan penilaian P2HAM, kata dia