KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK

id Lampung,Bandarlampung,KPU Bandarlampung,PPK

KPU Bandarlampung ajak masyarakat berikan tanggapan calon PPK

Arsip-Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai Tanggal 4 -10 Mei 2024
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan tanggapan dan masukan terhadap seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

“Kami membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai Tanggal 4 -10 Mei 2024,” kata Anggota KPU Bandarlampung Hamami, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Bandarlampung di Jalan Pulau Sebesi Nomor 90 Sukarame, Bandarlampung.

"Tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan melalui melalui Helpdesk Rekrutmen ad hoc KPU Kota Bandarlampung 082184160800 dan email sdmkpukotabalam@gmail.com," kata dia.

Namun begitu, ia pun menegaskan bahwa tanggapan dan masukan masyarakat yang disampaikan harus disertai dengan dokumen pendukung lainnya.

"Untuk identitas pemberi tanggapan itu bisa dirahasiakan. Dan kami pun akan menjaga kerahasiaan pemberi tanggapan," kata dia.

Hamami pun mengungkapkan sejak di buka pada 23-29 April 2024, total jumlah pendaftar sebagai PPK mencapai 590 orang. Namun hanya 537 calon anggota PPK untuk Pilkada Bandarlampung 2024 yang dinyatakan lolos penelitian administrasi.

"Saat ini kami sedang melakukan tes tertulis berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test), untuk 537 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos penelitian administrasi," kata dia.

Baca juga: KPU Lampung: Peluncuran Pilgub bertujuan sosialisasi tahapan pilkada 2024

Baca juga: DKPP: Penyelenggara pilkada harus berintegritas

Baca juga: KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku