Tekab 308 Polresta Bandarlampung Ungkap 46 Kejahatan

id Tim Antibandit Lampung, Polda Lampung, TEKAB 308

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Tim Khusus Antibandit 308 Kepolisian Resor Kota Bandarlampung berhasil mengungkap 46 kasus tindak kejahatan di wilayah ini.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho, di Bandarlampung, Minggu (11/10), menjelaskan dalam jangka waktu satu bulan setelah tim antibandit ini dibentuk telah berhasil mengungkap 46 kasus tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

"Dalam 46 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 41 tersangka, dengan sejumlah barang bukti kejahatan," kata dia lagi.

Dia menegaskan, dalam satu bulan ini kasus yang paling menonjol yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 32 kasus, 18 di antaranya kasus pecah kaca.

Ia merincikan lagi, untuk kasus pencurian dengan kekerasan ada lima kasus, dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak sembilan kasus, sehingga total keseluruhan 46 kasus yang terungkap.

"Kasus paling menonjol dalam satu bulan terakhir yakni pecah kaca mobil, dan 14 kasus membongkar rumah kosong. Sedangkan pencurian dengan kekerasan mulai menurun," kata Kapolresta Bandarlampung itu pula.

Ia menyebutkan, satu kasus pelakunya menggunakan senjata api, yakni pencurian dengan kekerasan atau begal.

Dia mengungkapkan, rincian 41 tersangka itu adalah 26 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan lima tersangka, dan 10 tersangka terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kombes Nugroho, barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni sepucuk senjata api rakitan, dua butir peluru, sebilah golok, pisau jenis badik, dua unit sepeda motor, kunci letter T, linggis, satu unit televisi, satu unit CPU, satu tabung gas, dan beberapa barang bukti lainnya hasil kejahatan mereka.

"Ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Khusus Antibandit 308 Polresta Bandarlampung dan polsek-polsek di sini selama satu bulan setelah dibentuk. Anggota kepolisian bekerja sudah secara maksimal, melakukan pengungkapan kasus tersebut yang terjadi di wilayah hukum Kota Bandarlampung," kata dia lagi.