Info Grafis Antara News Lampung

Bantuan STB dalam rangka "analog switch off"

Bantuan STB dalam rangka
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa siaran TV digital bersifat gratis atau tidak berbayar bagi seluruh masyarakat Indonesia sama seperti siaran TV analog yang dalam 60 tahun terakhir tersedia di Indonesia. Tayangan TV yang biasanya ditonton masyarakat pun tetap bisa dinikmati setelah penerapan siaran TV digital sepenuhnya dilakukan. Jadi siaran TV digital itu masuk ke kategori TV teresterial. Apa artinya? Artinya siaran TV itu free-to-air, gratis, tidak perlu biaya berlangganan seperti TV kabel ataupun layanan streaming. Penegasan itu disampaikan Philip mengupas pertanyaan-pertanyaan umum yang sering diajukan kepada Pemerintah mengenai program migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital atau kini dikenal dengan nama Analog Switch Off (ASO). Meski disebut sebagai siaran TV digital namun bukan berarti masyarakat harus memiliki internet untuk terhubung dengan layanan ini. Justru perangkat penting yang harus dimiliki masyarakat untuk menikmati layanan siaran TV digital ialah antena dan Set-Top-Box (STB). Dua produk itu menjadi lebih penting apabila ternyata TV yang dimiliki di rumah merupakan TV dan antena khusus siaran TV analog. STB merupakan perangkat konversi yang membantu sinyal TV siaran digital bisa diterima di TV analog termasuk TV tipe lama termasuk TV tabung.

COPYRIGHT © ANTARA 2024