Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung.
Prestasi itu menjadi yang kedelapan secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Lampung Masmudi kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jumat (3/5/24).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten dari lima kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni tanpa adanya catatan.
“Dari 11 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kita salah satu dari lima kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni. Sementara, enam kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH,” ungkap Wahidin.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan atau tidak defisit dan menggunakan dana yang earmark (DAK, DAU, SG, dan lain-lain).
“Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut dari tahun 2016. Tiga kali berturut-turut pada periode RPJMD tahun 2021-2026,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, merasa sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.
Nanang berharap, penghargaan tersebut mampu menjadi pemacu semangat Pemkab Lampung Selatan untuk terus merencanakan dan merealisasikan anggaran belanja menjadi lebih baik lagi.
“Alhamdulillah kita mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya,” kata Nanang.