Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Lampung Kusnali memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotabumi terkait penguatan pengamanan dan ketertiban.
"Kita berikan arahan agar seluruh petugas agar lebih memperkuat lagi baik dari pengamanan dan ketertiban selama berada di Rutan," katanya saat mengunjungi Rutan Kotabumi dalam rangka penguatan Tusi di Lampung Utara, Kamis.
Menurut dia, seluruh petugas Rutan Kotabumi harus memperhatikan 3+1 yakni tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. Selain itu, dirinya menekankan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk bersama-sama mendukung proses pemindahan Lapas Kotabumi dan Rutan Kotabumi terkait over kapasitas warga binaan di Lapas.
"Kita sedang proses perpindahan kantor yang nantinya Lapas Kotabumi ke kantor Rutan dan sebaliknya. Perpindahan ini dikarenakan over kapasitas. Karena itu, seluruh jajaran Rutan Kotabumi untuk terus jaga solidaritas dan kekompakan," kata dia.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Nur Febrianto, Kepala Rupbasan Kotabumi, Heriyadi, dan perwakilan jajaran Balai Pemasyarakatan Kotabumi.
KadivPAS Kemenkumham Lampung beri arahan terkait pengamanan Rutan Kotabumi
Kita berikan arahan agar seluruh petugas agar lebih memperkuat lagi baik dari pengamanan dan ketertiban