Bandarlampung (ANTARA) - KPU Kota Bandarlampung mengatakan bahwa laporan masyarakat atau publik akan menjadi pertimbangan dalam rekrutmen badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Khususnya teman-teman yang sudah pernah menjadi PPK dan PPS sebelumnya, bila memang ada laporan masyarakat, hal itu akan menjadi catatan khusus bagi kami dalam rekrutmen ini," kata Anggota KPU Bandarlampung Hamami, di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, hal itu juga sebagai bahan evaluasi ad hoc terkait pelaksanaan pemilu sehingga pada pilkada akan tercipta penyelenggaraan yang lebih berintegritas dan menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasinya.
"Jadi laporan dari masyarakat juga sebagai bahan evaluasi ad hoc dan catatan kami. Sehingga ke depan PPK dan PPS lebih berintegritas dan tidak main-main dalam menjalankan regulasi," kata dia.
Dia pun mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 lalu, KPU Bandarlampung telah memberikan peringatan kepada sejumlah PPK dan PPS, bahkan diantaranya sampai ada yang diberhentikan.
"Nah, jadi bila mereka yang sudah diberikan peringatan ataupun diberhentikan dan mendaftar lagi sebagai ad hoc ini akan jadi catatan kami. Kemudian bila ada laporan dengan bukti konkret ini juga akan jadi bahan pertimbangan apakah mereka layak atau tidak sebagai PPK dan PPS," kata dia.
Dia pun menyebutkan bahwa untuk kebutuhan PPK setiap kecamatan lima orang sehingga, secara keseluruhan kecamatan KPU Badarlampung akan merekrut 100 orang PPK.
"Sedangkan untuk PPS itu kebutuhannya setiap kelurahan tiga orang. Jadi kalau ada 126 kelurahan di kota ini total 378 PPS akan direkrut," kata dia.
Hamami menyebutkan bahwa sejak dibukanya pendaftaran ad hoc sejak Selasa (23/4) hingga kini sudah ada ratusan orang yang mendaftar.
"Data terakhir kami sudah ada 300 orang yang melakukan pendaftaran ad hoc, mungkin akan terus bertambah hingga penutupan 29 April mendatang," kata dia.