Bandarlampung (ANTARA) - Calon anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Partai Demokrat EF (38) membantah dugaan menggunakan ijazah palsu
"Dugaan ijazah palsu itu mencuat usai pleno penetapan perolehan suara caleg tingkat KPU Kabupaten Tulangbawang Barat beberapa waktu lalu," kata Mirwansyah kuasa hukum EF di Bandarlampung, Sabtu.
Untuk diketahui dalam pleno tersebut EF memperoleh suara terbanyak dari Caleg lainnya dari daerah pemilihan (Dapil) I dengan perolahan suara di atas 3.000.
"Tidak benar kalau klien kami (EF) menggunakan ijazah palsu. Status klien kami ini terdaftar sebagai peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang," katanya.
Hal tersebut lanjut dibenarkan oleh Kepala PKBM Banjar Baru Kabupaten Tulangbawang Siti Nurul Khotimah.
Mirwansyah memastikan jika EF terdaftar sebagai peserta didik paket C di PKBM Banjar Baru sesuai dengan prosedur.
Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan absensi peserta didik yang ada di PKBM Banjar Baru.
"Dan per semesternya pun klien kami ini selalu bayar. Dan raport peserta didiknya pun ada," ujar Mirwansyah.
Menurutnya, jika kliennya menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Caleg DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, mengapa bisa lolos saat verifikasi berkas di KPU.
"Semua proses administrasi sudah diikuti oleh klien kami ketika mendaftar di KPU. Dan itu (berkas ijazah) tentu kan sudah di verifikasi oleh KPU. Tidak mungkin bisa lolos kalau ijazah itu palsu," tegas Mirwansyah.
Terkait dengan tudingan bahwa identitas EF sebagai peserta didik di PKBM Banjar Baru dalam Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) di halaman resmi Kemendikbud tidak dapat di temukan, Mirwansyah menegaskan jika itu terjadi kesalahan sistem dari manual ke online.
Kesalahan sistem itu, kata Mirwansyah, kerap terjadi sejak tahun 2003.
"Ada kesalahan sistem dari manual ke online. Contohnya di tahun 2003, dari jumlah peserta didik 20 orang namun yang terbaca di sistem hanya15 orang. Dan itu terjadi di PKBM lain juga," ungkap Mirwansyah.
Ia menambahkan jaringan sistem di Kemendikbud sedang bermasalah se-Indonesia. "Boleh cek lagi kalau ingin membuktikan," jelasnya.
Kepala Lembaga PKBM Banjar Baru Siti Nurul Khotimah mengutarakan jika EF, mengikuti pendidikan di PKBM Banjar Baru sejak tahun 2019 dan dinyatakan lulus pada tahun 2022.
"EF memang terdaftar sebagai peserta didik paket C di PKBM Banjar Baru,' ujarnya.
.
Berita Terkait
Polisi tahan anggota DPRD tembak warga hingga meninggal
Senin, 8 Juli 2024 5:32 Wib
Anggota DPRD lepaskan tembakan kena warga terancam 20 tahun penjara
Minggu, 7 Juli 2024 13:19 Wib
DPRD Lampung Selatan gelar Sosper ketertiban serta perlindungan warga
Jumat, 5 Juli 2024 19:51 Wib
Pembinaan ideologi Pancasila kepada anak-anak harus dilakukan sejak dini
Jumat, 5 Juli 2024 6:02 Wib
DPRD Lamsel minta RSUD Bob Bazar Kalianda segera tambah ruangan rawat inap
Senin, 24 Juni 2024 19:15 Wib
Ketua Komisi V DPRD Lampung Selatan sidak RSUD Bob Bazar Kalianda
Sabtu, 22 Juni 2024 19:00 Wib
Anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur ketika maju pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 5:09 Wib
DPRD Bandarlampung minta Pemkot realisasikan pembentukan BLK
Kamis, 2 Mei 2024 12:30 Wib