Polisi kejar selebgram bandar arisan bodong

id Polisi Rejang Lebong ,selebgram ,bandar arisan bodong

Polisi kejar selebgram bandar arisan bodong

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar. (ANTARA/Nur Muhamad)

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang selebritis dan instagram (selebgram) asal daerah itu yang dilaporkan menjadi bandar arisan bodong sehingga merugikan pesertanya miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan terduga pelaku bandar arisan bodong ini MA (26) warga asal Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang selama ini dikenal sebagai salah satu selebgram di wilayah itu.

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran atas pelakunya, kemudian kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi pada kasus arisan bodong ini," kata dia.

Dia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu korbannya yang bertindak mewakili korban lainnya pada Sabtu (4/5) ke Mapolres Rejang Lebong, di mana bersamaan itu penyidik juga langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
 
"Selain satu orang pelapor yang sudah kita periksa, juga ada lima orang saksi yang kita mintai keterangan. Informasi yang kami dengar korban arisan bodong ini mencapai 50 orang lebih," terangnya.

Menurut dia, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasa apakah akan disangkutkan dengan pasal penggelapan atau pun pasal soal perbankan.

Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong juga akan melakukan pemanggilan kepada keluarga terlapor (MA), guna dimintai keterangan tambahan untuk mendalami kasus serta ada tidaknya keterlibatan keluarga  pelaku dalam kasus arisan bodong.

Sejauh ini berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polres Rejang Lebong, tambah dia, setidaknya 50 lebih warga Rejang Lebong dan daerah lainnya yang menjadi korban arisan bodong dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.