Pemkot Bandarlampung memberi bantuan kursi roda ke penyandang disabilitas

id Lampung,Pemkot Bandarlampung,Bantuan Kursi Roda,Wali Kota Bandarlampung

Pemkot Bandarlampung memberi bantuan kursi roda ke penyandang disabilitas

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat memberikan bantuan kursi roda kepada salah satu warga yang menyandang disabilitas di Bandarlampung, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/HO-Pemkot Bandarlampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang menyandang disabilitas guna memudahkan akses mereka beraktivitas.

"Bantuan ini untuk mudahkan warga disabilitas  melihat keadaan luar rumah atau sekedar berjemur di pagi hari atau aktivitas lainnya," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa untuk sementara bantuan kursi roda diberikan kepada warga yang menyandang disabilitas sebanyak 14 unit, namun ke depan pemerintah kota akan menyalurkan bantuan yang sama kepada disabilitas lainnya di kota itu.

"Ke depan kami akan memberi bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan, meski saat ini terbatas hanya 14 kursi roda. Harapan kami tentu semua warga dapat merasakan program Pemkot Bandarlampung," kata dia.

Sementara itu, salah satu warga Bandarlampung yang menerima bantuan kursi roda, Mayang mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandarlampung atas perhatian yang diberikan kepada keluarganya.

"Tentu kursi roda ini sangat membantu kami, terutama paman yang saat ini mengalami stroke dan sulit berjalan," kata dia.

Pamannya sudah tiga tahun mengalami stroke dan sulit beraktivitas dan keluar rumah karena penyakit yang dialaminya.

"Dengan bantuan kursi roda tentu sekarang bisa mudahkan paman dan kami untuk membawanya berjalan-jalan keluar rumah," kata dia.*