Pj Gubernur Lampung minta pengelolaan sertifikat kesehatan perikanan kembali ke daerah

id Ekonomi lampung, perikanan lampung, pendapatan daerah Lampung

Pj Gubernur Lampung minta pengelolaan sertifikat kesehatan perikanan kembali ke daerah

Ilustrasi - Wanita di Pulau Pasaran Kota Bandarlampung tengah menjemur salah satu produk perikanan Lampung yaitu ikan teri. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Sebelumnya, ini dikelola oleh pemerintah daerah, namun pada 2015 ditarik ke Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin meminta pengelolaan kembali sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan atau health certificate for fish and fishery kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan menjadi hal penting yang harus dipenuhi bagi semua, untuk menjamin mutu ikan dan produk perikanan di setiap daerah. Sebelumnya, ini dikelola oleh pemerintah daerah, namun pada 2015 ditarik ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Samsudin di Bandarlampung, Lampung, Selasa.
 
Ia mengatakan pengelolaan sertifikat kesehatan bagi ikan dan produk perikanan kembali ke daerah berpotensi meningkatkan penerimaan dari sektor perikanan yang belum tergarap optimal.
 
"Sampai saat ini saya pikir ini memiliki kontribusi yang baik dan besar, terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Jadi, kalau ini ditarik ke pusat, maka tidak ada pendapatan yang masuk terkait dengan ini di daerah. Saya mewakili gubernur seluruh Indonesia menyampaikan ini karena ini akan terkait dengan pendapatan asli masing-masing provinsi," katanya.
 
Dia menjelaskan bila nanti sertifikat kesehatan ikan serta produk perikanan sudah kembali dikelola oleh pemerintah daerah, maka juga diperlukan dukungan dari berbagai instansi terkait.
 
"Kami mengajak juga kepada semua pihak baik dinas kelautan dan perikanan, serta instansi vertikal dan pemangku kepentingan di Provinsi Lampung agar bersinergi dalam membangun sektor kelautan dan perikanan," ucap dia.
 
Menurut dia, pengembalian pengelolaan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan kepada daerah, dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang bekerja di sektor kelautan serta perikanan.
 
"Pengembalian pengelolaan health certificate for fish and fishery lagi ke pemerintah provinsi, ini dalam rangka peningkatan berkeadilan dari segi pendapatan daerah dengan pusat. Sebab, pendapatan daerah di setiap provinsi termasuk Lampung akan terbantu dan meningkat dengan adanya sertifikat ini," tambahnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Gubernur Lampung minta alih kelola sertifikat kesehatan perikanan