BI Lampung lakukan edukasi cinta rupiah untuk cegah uang palsu

id Cegah uang palsu, kenali rupiah, edukasi keuangan lampung, ekonomi lampung

BI Lampung lakukan edukasi cinta rupiah untuk cegah uang palsu

Ilustrasi- Warga Kota Bandarlampung tengah memperlihatkan uang Rupiah pecahan 50 ribu. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kami mengajak dan selalu mengingatkan masyarakat untuk mengenali lebih cermat tentang uang yang kita gunakan dalam aktivitas jual beli sehari-hari
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung terus melakukan edukasi cinta, bangga, dan paham rupiah sebagai salah satu upaya mencegah perluasan peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
 
"Kami mengajak dan selalu mengingatkan masyarakat untuk mengenali lebih cermat tentang uang yang kita gunakan dalam aktivitas jual beli sehari-hari," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan di Bandarlampung, Rabu.
 
Ia mengatakan untuk meningkatkan pemahaman serta mencegah perluasan peredaran uang palsu di tengah masyarakat, maka pihaknya terus melakukan kegiatan edukasi cinta, bangga dan paham rupiah secara berkala ke berbagai lokasi.
 
"Mengenai edukasi rupiah dalam rangka mengurangi peredaran uang palsu, disertai juga dengan literasi keuangan. Sekaligus memberi tahu langkah preventif mengenali uang palsu dengan cara diraba, dilihat dan diterawang. Sehingga masyarakat bisa mengenali ciri keaslian uang dan mengurangi peredaran uang palsu," katanya.
 
Dia menjelaskan peredaran uang palsu di daerahnya semakin berkurang, akibat kesadaran dan pemahaman masyarakat akan keaslian uang semakin meningkat.
 
"Uang palsu tahun ini terus berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, karena kesadaran masyarakat semakin baik. Dan saat ada kejadian langsung dilaporkan ke pihak berwajib karena kami juga bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya mengurangi peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat ini," ucap dia.
 
Menurut dia, uang palsu yang sering beredar adalah uang dalam nominal pecahan besar yaitu Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
 
"Biasanya pelaku pemalsuan uang ini memalsukan uang dalam pecahan besar, jadi masyarakat harus terus waspada saat mempunyai uang pecahan itu. Tapi kami yakin masyarakat sudah makin paham, maka akan mudah diketahui mana uang asli dan palsu," tambahnya. 

Baca juga: BI Lampung catat jumlah pengguna QRIS capai 1,77 juta

Baca juga: BI Lampung perkirakan ekonomi tumbuh 4,9 persen di akhir tahun

Baca juga: BI ajak pemangku kepentingan untuk majukan sektor pariwisata Lampung