Lampung Timur (ANTARA) - Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia mengatakan bahwa Bendungan Margatiga di Lampung Timur dapat memenuhi kebutuhan irigasi pada wilayah pertanian dua kabupaten di Lampung seluas 16.588 hektare.
"Nantinya Bendungan Margatiga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pertanian, khususnya irigasi seluas 16.588 hektare yang berada di Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan," kata Bob Arthur Lombogia berdasarkan keterangannya di Lampung Timur, Senin.
Ia mengatakan dari pemenuhan sumber daya air bagi irigasi seluas 16.588 hektare tersebut ada 5.638 hektare yang telah berfungsi tepatnya di Daerah Irigasi (DI) Jabung Kiri, yakni untuk mengairi Kecamatan Jabung dan Kecamatan Pasir Sakti, di Lampung Timur.
Ditargetkan dengan dukungan irigasi itu, akan mampu meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari 150 persen menjadi 250 persen atau mencapai dua kali panen.
"Bendungan Margatiga ini juga diproyeksikan akan meningkatkan jumlah tampungan air dan mendukung lumbung pangan nasional di Provinsi Lampung," ujar dia pula.
Menurut dia, potensi pengairan irigasi area pertanian di daerah itu ada seluas 10.950 hektare di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Palas, Lampung Selatan, dengan indeks pertanaman 250 hektare.
Sementara itu, petani setempat Nasir berharap melalui Bendungan Margatiga ini bisa membantu petani mengairi sawah. Ia pun mengharapkan produksi petani di daerah ini bisa meningkat dengan ketersediaan air yang melimpah.
Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur memiliki kapasitas tampung mencapai 42,31 juta meter kubik dan luas genangan 2.217,84 hektare.
Pelaksanaan pembangunan bendungan tersebut dilakukan selama periode 2017-2022, dengan biaya Rp846 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
PUPR: Bendungan Margatiga memenuhi kebutuhan irigasi dua kabupaten