Pesisir Barat (ANTARA) - Personel Polsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat, Lampung, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Krui, melakukan fogging atau pengasapan guna memberantas sarang nyamuk pembawa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut.
"Kegiatan fogging itu dilaksanakan di Asrama Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat dan rumah lingkungan Pasar Mulya Barat 04, Kelurahan Asar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membunuh nyamuk DBD," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat.
Ia menjelaskan kegiatan fogging itu dilakukan untuk menekan jumlah nyamuk penyebab penyakit DBD.
"Kegiatan yang dilakukan pengasapan ini masuk ke dalam ruang-ruang kantor mako (markas komando) dan Asrama Polsek Pesisir Tengah, sebab di sana terdapat peningkatan jumlah nyamuk, terlebih pada musim penghujan," katanya.
Ia juga mengatakan fogging tersebut bertujuan menyebarkan pestisida ke lingkungan melalui asap, yang diharapkan dapat membunuh nyamuk dewasa, sehingga rantai penularan DBD maupun malaria bisa diputuskan.
Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga agar dapat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Mass Blood Survei (MBS) untuk mengetahui sampel darah penderita malaria, serta memberantas jentik nyamuk di sekitar daerah pengasapan.
"Dari halaman belakang, samping, dan depan, pengasapan dilakukan menyeluruh. Lalu dilanjutkan pula ke rumah-rumah warga sekitar Polsek Pesisir Tengah pun tidak luput dari pengasapan oleh team dari UPTD Puskesmas Krui," ujarnya.
Baca juga: Lampung Selatan gencarkan PSN antisipasi lonjakan kasus DBD
Baca juga: Relawan Hero lakukan fogging setelah tiga orang terkena DBD di Ketapang
Baca juga: Warga Lampung Selatan wajib jadi kader jumantik guna cegah DBD