Pj Gubernur Lampung harap masyarakat manfaatkan keringanan pajak kendaraan

id keringanan pajak kendaraan Lampung, Pemprov lampung, pemutihan pajak lampung

Pj Gubernur Lampung harap masyarakat manfaatkan keringanan pajak kendaraan

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat melakukan pengecekan di lokasi pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor. ANTARA/HO-Pemprov Lampung.

Program keringanan pajak kendaraan bermotor menjadi langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat
Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengajak masyarakat yang ada di daerahnya untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor.
 
"Program keringanan pajak kendaraan bermotor menjadi langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mengaktifkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tertunggak," ujar Samsudin berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung itu akan berlangsung pada 2 September hingga 16 Desember 2024.
 
"Di hari pertama pelaksanaan program sudah ada 1.862 unit kendaraan telah terdaftar di Kantor Samsat Rajabasa Kota Bandarlampung," katanya.
 
Dia menjelaskan pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang tidak aktif secara administrasi di Provinsi Lampung.
 
"Bagi masyarakat mari segera manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini, sehingga STNK dan kendaraannya aktif kembali," ucap dia.
 
Pemerintah daerah optimistis, melalui program keringanan pajak kendaraan, akan ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor.
 
"Ketika ada peningkatan penerimaan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor, maka dapat bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat juga," tambahnya.
 
Selain dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, lanjut dia, program ini juga memberi kemudahan ke masyarakat melalui penghapusan denda administrasi, serta potongan biaya pajak kendaraan.
 
"Pemutihan pajak kendaraan ini juga memberikan solusi yang efisien bagi warga yang menunggak pajak serta bagi yang ingin melakukan balik nama kendaraan. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," ujar dia.

Dia mengatakan adanya kemudahan pembayaran pajak kendaraan dengan biaya terjangkau telah menarik antusias masyarakat cukup tinggi.

"Antusiasme masyarakat sangat baik, bagi yang belum balik nama kendaraan segera selesaikan agar pembayaran lebih ringan," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Gubernur Lampung: Manfaatkan keringanan pajak kendaraan