Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar menekankan kepada seluruh warga binaan agar mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lapas tersebut.
"Pembinaan itu masuk dalam penilaian terhadap mereka. Kalau mereka hanya makan tidur saja dan tidak ikuti kegiatan hak-hak mereka tidak kita berikan salah satunya remisi. Itu amanah UU No22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan," katanya usai Shalat Idul Fitri bersama seluruh warga binaan di halaman Lapas setempat, Sabtu.
Dia melanjutkan penilaian terhadap warga binaan nantinya akan dinilai oleh tim penilai yang setiap hari akan menikai untuk mengetahui apa saja pekerjaan yang dilakukan warga binaan tersebut.
Pada momen Idul Fitri tersebut, lanjutnya, dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan agar ke depan terus melanjutkan program-progam yang dibentuk selama bulan Ramadhan seperti tadarus, fardu kifayah, ceramah, dan lainnya.
"Peningkatan ibadah ini bertujuan agar mereka benar-benar berubah dan tidak lagi menggunakan barang-barang terlarang seperti narkoba. Mereka kelak dapat lebih baik lagi saat berada di lingkungan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Barang bukti narkotika diamankan saat penangkapan Rio Reifan
Minggu, 28 April 2024 19:34 Wib
Ditangkap terkait narkotika, anggota Bawaslu Kepri dinonaktifkan
Jumat, 26 April 2024 20:08 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika selebgram Chandrika Chika
Rabu, 24 April 2024 15:34 Wib
Polisi tetapkan enam selebgram tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja
Selasa, 23 April 2024 22:30 Wib
Sebanyak 694 warga binaan Lapas Narkotika Bandarlampung peroleh remisi
Rabu, 10 April 2024 14:29 Wib
Selebgram asal Palembang sampaikan pembelaannya terkait TPPU peredaran narkotika
Kamis, 4 April 2024 15:16 Wib
Polisi ringkus dua pengedar narkotika menjual lewat medsos
Sabtu, 30 Maret 2024 15:30 Wib