Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung meringkus HF (42), warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura,
Bandarlampung karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.
"Pelaku merupakan residivis yang kembali menjalani bisnis haram dengan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, di Bandarlampung, Kamis.
Pihaknya menangkap pelaku yang baru menyelesaikan masa hukuman pada tahun 2022 itu, pada Minggu (22/4) malam.
HF (42) ditangkap di sebuah gang, yang berada di jalan Darussalam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.
Saat ditangkap, petugas menemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu.
Kompol Gigih Andri Putranto, Resedivis mengatakan bahwa hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya, petugas kembali berhasil menyita 4 paket kecil berisikan daun ganja kering.
"Untuk barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan di saku celana depan, sedangkan paket ganja ditemukan di selipan dinding rumah pelaku" ungkapnya.
Gigih menambahkan bahwa pelaku HF (42) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 2 bulan terakhir.
"Pelaku mendapatkan paket barang haram ini dari seseorang berinisial LET (DPO), saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan pengejaran" ujar Gigih.
Hasil pemeriksaan, pelaku HF (42) membeli paket sabu dan 4 paket ganja dari LET (DPO) dengan harga Rp 3,5 juta.
"Karena residivis, jadi pasarnya, temen temen lama, jualnya COD-an," ucap Gigih.
Selain pelaku, petugas menyita bukti narkoba jenis sabu dengan berat 4,8 gram dan 4 paket daun kering ganja dengan total berat 9.88 gram.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
Kemenag Lampung sebut JCH wajib peroleh vaksin meningitis
Minggu, 5 Mei 2024 11:04 Wib
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Forum Komunikasi FKIP bahas peningkatan kualitas pendidikan Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 16:39 Wib
Kemenag: Daftar tunggu haji Lampung capai 24 tahun
Jumat, 3 Mei 2024 16:36 Wib
BCA Syariah tingkatkan akses nasabah di Bandarlampung
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Rutan Bandarlampung fogging blok warga binaan untuk cegah terjadinya DBD
Kamis, 2 Mei 2024 19:36 Wib
Pemkot Bandarlampung: Disiapkan anggaran Rp15 miliar perbaiki drainase
Kamis, 2 Mei 2024 18:30 Wib
Kapolda: Pendidikan karakter bentuk generasi berintegritas
Kamis, 2 Mei 2024 17:22 Wib