Jakarta (ANTARA Lampung) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku optimistis penanganan kasus hukum terhadap Abraham Samad (AS), Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana akan selesai tidak lama setelah Lebaran nanti.
"Saya optimistis ketiganya bisa selesai tidak terlalu lama. Mungkin setelah lebaran bisa selesai," kata Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (2/7).
Dia menjelaskan kasus Bambang Widjojanto sudah P21 atau sudah dinyatakan lengkap, tinggal dilakukan penyerahan berkas tahap kedua setelah lebaran.
Sedangkan kasus Abraham Samad masih ada kekurangan dalam keterangan saksi, dan jaksa merekomendasikan agar Polri mencari satu lagi tersangka.
"Untuk kasus Denny (Indrayana) sudah hampir selesai tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari BPK," kata dia.
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus hukum.
Abraham Samad menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen dan "Rumah Kaca", sementara Bambang Widjojanto dituding mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konsitusi terkait sengketa pilkada.
Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang terjerat kasus "Payment Gateway" atau sistem pembayaran online pembuatan paspor.
Berita Terkait
Abraham Samad : Ada ancaman lemahkan KPK dari dalam
Rabu, 7 Agustus 2019 15:15 Wib
Abraham Samad juga khawatirkan komposisi Pansel KPK
Selasa, 21 Mei 2019 5:52 Wib
KPK dan Polri
Sabtu, 24 Januari 2015 6:12 Wib
LBH Bandarlampung Apresiasi Deponering Kasus Samad-BW
Sabtu, 5 Maret 2016 9:57 Wib
Kasus Abraham dan Bambang dideponering
Kamis, 3 Maret 2016 19:07 Wib
Bagaimana Nasib Abraham Samad?
Sabtu, 27 Februari 2016 0:31 Wib
Abraham Samad: Kasus Saya Tak Layak Disidangkan
Selasa, 6 Oktober 2015 21:02 Wib
Samad dan BW Korban Kriminalisasi?
Kamis, 17 September 2015 23:12 Wib