Lampung Selatan (ANTARA) - Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turun menyelidiki penyebab kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tim Puslabfor Mabes Polri menurunkan tim pemeriksanya dari Subbid Kecelakaan Kebakaran (lakabakar) Bidang Fisika dan Komputer Forensik (Fiskompor).
Kepala Urusan Administrasi(Kaurmin) Bidang Fiskomfor Puslabpor Mabes Polri Kompol Henry Siahaan,di Lampung Selatan, Selasa menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukannya terkait adanya permintaan dari penyidik Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan untuk menentukan titik api, sumber api, dan penyebab kebakaran secara laboratoris.
"Pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan mobil tangki yang dimodifikasi bukan standar untuk bahan bakar, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium apakah mengandung bahan bakar atau tidak," kata Kompol Henry Siahaan, di Lampung Selatan.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan seperti adanya alat pompa transfer bahan bakar di lokasi kejadian.
"Di lokasi juga ditemukan alat pompa transfer bahan bakar, apakah dilakukan transfer dari bahan bakar, nanti bisa kita temukan dengan pemeriksaan di laboratorium menggunakan instrumen DCMS," kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pemotretan terhadap beberapa objek dan material yang mengalami kebakaran. Selain itu, mereka juga mengambil sejumlah sampel untuk keperluan pemeriksaan di laboratorium.
"Untuk hasil akan keluar dalam beberapa hari ke depan," ujar Kompol Henry.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan 8 tahun berturut-turut raih opini WTP dari BPK
Baca juga: Tiga pelaku pembobol minimarket di Lampung Selatan diringkus polisi
Baca juga: Polisi sedang selidiki kebakaran gudang BBM di Lampung Selatan