Optimalisasi penyaluran pupuk, Pusri-Pemprov Lampung jalin nota kesepahaman

id pupuk, pt pusri palembang, bumdes, mou

Optimalisasi penyaluran pupuk, Pusri-Pemprov Lampung jalin nota kesepahaman

Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob (kanan) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Bandarlampung. (ANTARA/HO)

Dengan adanya BumDes, nantinya petani akan bisa membeli pupuk non subsidi melalui BumDes dengan harga yang lebih wajar

Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) bersama Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Bandarlampung untuk optimalisasi penyaluran pupuk kepada petani.

MoU yang dilaksanakan merupakan sinergisitas antara PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Provinsi Lampung, tentang program penjualan pupuk non subsidi melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Provinsi Lampung.

Daconi dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa kerja sama ini sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan hasil panen dan meningkatkan kualitas pertanian, khususnya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Turut hadir pada penandatanganan MoU ini, jajaran OPD Pemerintah Provinsi Lampung, GM Penjualan Wilayah I PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda, Asosiasi Distributor Pupuk Lampung serta perwakilan BUMDes.

Sebagai produsen pupuk, Pusri senantiasa berkomitmen dalam menjalankan tugas yang diamanahkan pemerintah untuk menyalurkan pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun non subsidi.

Salah satunya tanggung jawab Pusri untuk menyalurkan pupuk di Provinsi Lampung, yang didukung dengan ketersediaan 65 Distributor, 1.379 Kios Pupuk Lengkap (KPL), 18 Gudang Lini III dan 38 tenaga lapangan yang tersebar di semua kabupaten / kota di Provinsi Lampung.

"Sebelum melaksanakan MoU, Alhamdulillah kami telah melaksanakan rapat koordinasi terkait Teknis Program Penjualan Pupuk Non Subsidi Melalui BumDes Provinsi Lampung bersama pihak-pihak terkait. Serta guna meningkatkan pelayanan bagi pelanggan, tiga BumDes telah memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra integrator binaan MAKMUR Agrosolution," ungkap Daconi.

Tiga BumDes yang memenuhi persyaratan diantaranya, BumDes Mitra Mandiri Kabupaten Lampung Selatan, BumDes Duta Merapi Kabupaten Way Kanan, BumDes Nirwana Kabupaten Lampung Tengah.

"Dengan adanya BumDes, nantinya petani akan bisa membeli pupuk non subsidi melalui BumDes dengan harga yang lebih wajar dengan kualitas produk yang terjamin," terang Daconi.

Daconi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan pemerintah Provinsi Lampung, karena telah mendukung dan memberdayakan kelompok tani melalui BumDes di Provinsi Lampung.

Serta peran aktif dan kolaborasi bersama untuk membangun pertanian di Provinsi Lampung, agar petani tidak lagi mengalami kendala untuk mendapatkan pupuk dan mendapatkan solusi jika menghadapi kendala dalam pertanian.

Terkait alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, yaitu sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani Lampung.

"Sekitar 20 persen kekurangan tentunya akan kami penuhi melalui pupuk non subsidi," tutup Daconi.