Pemkot Bandarlampung serahkan kendaraan operasional ke 126 kelurahan

id Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,kendaraan pemkot bandarlampung

Pemkot Bandarlampung serahkan kendaraan operasional ke 126 kelurahan

Pegawai kelurahan menaiki kendaraan roda dua yang diberikan oleh Pemkot Bandarlampung, Senin (17/7/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Kendaraan operasional diberikan kepada kelurahan, karena mereka sudah bekerja dengan baik....
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan kendaraan roda dua kepada 126 kelurahan di kota ini, untuk mempermudah operasional aparatnya dalam melayani masyarakat.

"Kendaraan operasional diberikan kepada kelurahan, karena mereka sudah bekerja dengan baik dan diharapkan akan lebih maksimal dalam melayani warga," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dengan diberikannya kendaraan roda dua sebagai operasional di kelurahan, diharapkan petugas dapat langsung datang ke rumah-rumah warga apabila terdapat masalah atau keluhan.

"Dengan motor ini mereka bisa memberikan pelayanan yang baik ke rumah-rumah warga yang berada di gang-gang, serta mengecek kebersihan lingkungan dari sampah," kata dia lagi.

Eva juga mengatakan bahwa untuk tahun depan Pemkot Bandarlampung juga akan memberikan 20 unit sepeda motor kepada organisasi perangkat daerah (OPD) kebersihan.

"Nanti tahun depan kami anggarkan untuk OPD kebersihan 20 unit sepeda motor," kata dia pula.

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan menambahkan bahwa anggaran untuk pengadaan satu unit sepeda motor matik yang diberikan ke kelurahan masing-masing sebesar Rp27,3 juta.

"Motor tadi yang diserahkan ke kelurahan 126 unit, anggarannya tinggal dikalikan harga motor tersebut," kata dia lagi.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung dorong penggunaan kendaraan listrik
Baca juga: Pemkot Bandarlampung larang pegawai mudik gunakan kendaraan dinas