GLPG Swasta lakukan pertemuan dengan Disdikbud bahas formasi P3K 2023

id lampung, guru, p3k, p3k guru, guru swasta, glpg, guru passing grade, guru lulus passing grade, formasi p3k 2023, 2023,guru swasta,glpg lampung

GLPG Swasta lakukan pertemuan dengan Disdikbud bahas formasi P3K 2023

Sejumlah Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Swasta Provinsi Lampung, setelah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, untuk membahas formasi P3K guru yang belum mendapatkan formasi. ANTARA/HO

Kami sangat senang sekali mendengar kabar ini, semoga ini bisa menjadi kenyataan dan terealisasi pada tahun ini.

Bandarlampung (ANTARA) - Guru Lulus Passing Grade (GLPG) Swasta Provinsi Lampung melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk membahas tentang nasib guru yang belum mendapatkan formasi penempatan.

“Kami hari ini ketemu dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, untuk membahas nasib guru swasta yang lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan kuota atau formasi penempatan,” kata Ketua GLPG P3K Swasta Provinsi Lampung Ibramsyah, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, hasil pertemuan hari ini, dari sisa P1 sebanyak 1.007 guru swasta dan negeri akan diselesaikan pada tahun 2023. Rencananya bulan Maret sudah mendapatkan pengumuman dan formasi penempatannya.

“Hasil pertemuan tadi bahwa bulan Maret 2023 ini akan diselesaikan semua dari P1 sebanyak 1.007 guru swasta dan negeri,” katanya pula.

“Kami sangat senang sekali mendengar kabar ini, semoga ini bisa menjadi kenyataan dan terealisasi pada tahun ini,” ujarnya lagi.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tommi Efra Handarta mengatakan Disdikbud Lampung tidak mengetahui sistem perekrutan P3K sampai hasil perankingannya.

“Bahwa sejumlah 422 formasi tahun 2022 itu sudah benar atas persetujuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKD dan PPKAD bahwa Pemerintah Provinsi Lampung hanya bisa menganggarkan 422 kuota,” kata Tommi.

Ia menambahkan untuk formasi 2023 sekitar 7.000-an guru, kuota itu pun akan segera dibahas bersama BKD dan PPKAD apakah Pemerintah Provinsi Lampung mampu untuk pembiayaannya.

“Untuk 1.007 sisa passing grade di tahun 2022, insya Allah akan tercover di tahun ini, karena menurut anggaran sudah dianggarkan sebesar Rp50 miliar. Jadi bapak ibu sekali lagi doa dan doa, perkuat lagi doa agar kita semua ter-SK-kan negeri dan swasta,” katanya pula.

Sebelumnya, GLPG Swasta Provinsi Lampung melakukan pertemuan dengan  Komisi V DPRD Lampung bersama Disdikbud Lampung, untuk menanyakan perihal tidak adanya formasi P3K guru swasta pada rekrutmen P3K tahun 2022 ini.

"Kami ingin menanyakan tentang tidak ada formasi P3K khusus guru swasta tahun 2022. Sedangkan untuk formasi P3K di negeri tersedia," kata Ketua GLPG P3K Swasta Provinsi Lampung Ibramsyah, di Bandarlampung, Senin (14/11).

Menurutnya, dengan tidak adanya kuota formasi untuk P3K guru swasta, ini berarti menutup mimpi para guru bisa mendapatkan penghasilan yang lebih. Bila dibandingkan pendapatan guru honorer dengan guru P3K itu sangat jauh berbeda, bila guru honor mendapatkan gaji Rp150.000 per bulan, ini guru P3K bisa mendapatkan gaji hampir 3 juta rupiah.

Tetapi sangat disayangkan, mimpi tidak menjadi kenyataan. Lantaran formasi P3K untuk tenaga pendidik tahun 2022, tidak tersedia bagi guru swasta.

Ibramsyah menjelaskan, dari jumlah guru yang lulus P3K swasta tahun 2021, ada beberapa guru yang masa pengabdiannya hanya tersisa 2 tahun lagi.

“Artinya bila menjadi guru P3K swasta hanya bisa 2 tahun lagi pengabdiannya di sekolah. Orang-orang yang seperti ini harus diperhatikan, karena guru merupakan garda terdepan untuk mencerdaskan anak-anakl bangsa,” katanya pula.

“Kami juga sama-sama mencerdaskan anak bangsa, kenapa kami dianaktirikan. Karena tidak semua guru swasta bergaji tinggi, masih banyak yang belum mendapatkan upah yang layak,” katanya lagi.

Ibramsyah mengharapkan, GLPG P3K Swasta mendapatkan kuota karena banyak teman-teman yang sudah dikeluarkan dari yayasan, terkait lulus passing grade padahal belum mendapatkan penempatan setelah setahun menanti tanpa kejelasan.

“Besar harapan kami anggota dewan dan Disdikbud dapat menindaklanjuti, mengapa Pemprov Lampung tidak mengakomodir semua guru passing grade di tahun 2021 tanpa terkecuali tanpa membedakan, karena status kami sama yaitu P1,” ujarnya pula.

Menurutnya lagi, banyak teman-teman yang usianya sudah mencapai purnabakti, bahkan sudah dipecat dari yayasan tidakkah ada rasa empati kepada kami yang tidak memiliki formasi di P3K tahun ini.

“Kami ingin sila ke-5 Pancasila ditegakkan bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tanpa membedakan kami guru honorer negeri maupun swasta,” ujarnya pula.

Ibramsyah berharap, semoga ada solusi terbaik dari perjuangan ini, kejelasan untuk kami guru guru swasta istilah DPK untuk swasta diperbantukan sementara di yayasan jika memang induk di negeri tidak bisa digeser.

Baca juga: Tidak ada formasi guru passing grade swasta, Forum GLPG P3K Swasta mengadu ke DPRD provinsi
Baca juga: Komisi V DPRD Lampung panggil Dinas Dikbud terkait ketiadaan rekrutmem P3K 2022 untuk guru swasta