Tidak ada formasi guru passing grade swasta, Forum GLPG P3K Swasta mengadu ke DPRD provinsi

id lampung, glpg lampung, glpg swasta, glpg p3k swasta, p3k swasta, guru, p3k, swasta, guru passing grade, passing grade,guru p3k

Tidak ada formasi guru passing grade swasta, Forum GLPG P3K Swasta mengadu ke DPRD provinsi

Tidak ada formasi guru passing grade swasta, Forum GLPG P3K Swasta mengadu ke DPRD Provinsi Lampung. ANTARA/HO-GLPG

Kami juga sama-sama mencerdaskan anak bangsa, kenapa kami dianaktirikan.

Bandarlampung (ANTARA) - Guru lulus passing grade (GLPG) swasta Provinsi Lampung melakukan pertemuan dengan  Komisi V DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, untuk menanyakan perihal tidak adanya formasi P3K guru swasta pada rekrutment P3K tahun 2022 ini.

"Kami ingin menanyakan tentang tidak ada formasi P3K khusus guru swasta tahun 2022. Sedangkan untuk formasi P3K di negeri tersedia," kata Ketua GLPG P3K Swasta Provinsi Lampung Ibramsyah, di Bandarlampung, Senin (14/11).

Menurutnya, dengan tidak adanya kuota formasi untuk P3K guru swasta, ini berarti menutup mimpi para guru bisa mendapatkan penghasilan yang lebih. Bila dibandingkan pendapatan guru honorer dengan guru P3K itu sangat jauh berbeda, bila guru honor mendapatkan gaji Rp150.000 per bulan, ini guru P3K bisa mendapatkan gaji hampir 3 juta rupiah.

Tetapi sangat disayangkan, mimpi tidak menjadi kenyataan. Lantaran formasi P3K untuk tenaga pendidik tahun 2022, tidak tersedia bagi guru swasta.

Ibramsyah menjelaskan, dari jumlah guru yang lulus P3K swasta tahun 2021, ada beberapa guru yang masa pengabdiannya hanya tersisa 2 tahun lagi.

“Artinya bila menjadi guru P3K swasta hanya bisa 2 tahun lagi pengabdiannya di sekolah. Orang-orang yang seperti ini harus diperhatikan, karena guru merupakan garda terdepan untuk mencerdaskan anak-anakl bangsa,” katanya pula.

“Kami juga sama-sama mencerdaskan anak bangsa, kenapa kami dianaktirikan. Karena tidak semua guru swasta bergaji tinggi, masih banyak yang belum mendapatkan upah yang layak,” katanya lagi.

Ibramsyah mengharapkan, GLPG P3K Swasta mendapatkan kuota karena banyak teman-teman yang sudah dikeluarkan dari yayasan, terkait lulus passing grade padahal belum mendapatkan penempatan setelah setahun menanti tanpa kejelasan.

“Besar harapan kami Anggota Dewan dan Disdikbud dapat menindaklanjuti, mengapa Pemprov Lampung tidak mengakomodir semua guru passing grade di tahun 2021 tanpa terkecuali tanpa membedakan karena status kami sama yaitu P1,” ujarnya pula.

Menurutnya lagi, banyak teman-teman yang usianya sudah mencapai purnabakti, bahkan sudah dipecat dari yayasan tidakkah ada rasa empati kepada kami yang tidak memiliki formasi di P3K tahun ini.

“Kami ingin sila ke-5 Pancasila ditegakkan bahwa Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tanpa membedakan kami guru honorer negeri maupun swasta,” ungkapnya

Ibram berharap, semoga ada solusi terbaik dari perjuangan ini, kejelasan untuk kami guru guru swasta istilah DPK untuk swasta diperbantukan sementara di yayasan jika memang induk di negeri tidak bisa digeser.
Baca juga: GLPG P3K swasta akan betemu DPRD pertanyakan nasib guru swasta
Baca juga: Komisi V DPRD Lampung panggil Dinas Dikbud terkait ketiadaan rekrutmem P3K 2022 untuk guru swasta