Anggota DPR tak setuju BBM premium dihapus pada tahun 2022

id bbm premium,lingkungan hidup,pandemi,subsidi

Anggota DPR tak setuju BBM premium dihapus pada tahun 2022

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

Saya minta pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah, tegasnya
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium pada tahun 2022 karena berpotensi menambah beban perekonomian di tengah masyarakat.

Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menyatakan saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi COVID-19.

“Terkait rencana premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini. Sedangkan pada 2022 belum tentu pula terjadi pemulihan daya beli masyarakat," katanya.

Mulyanto menegaskan dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan, namun pemerintah diminta memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

Baca juga: Pertamina dan Pemkab Tulangbawang Barat dukung Program Langit Biru

“Saya minta pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah bentul kompensasi atas penugasan Pertamina untuk premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa sehingga harganya setara harga premium.

Untuk itu, pemerintah perlu mengkaji ulang rencana penghapusan tersebut, ujarnya.

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah berencana menghapus BBM bersubsidi jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada tahun depan sebagai upaya mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor.

Baca juga: Lampung dukung pelaksanaan Program Langit Biru

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi rencana itu kepada masyarakat agar tidak timbul gejolak di akar rumput.

"Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan itu merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," kata LaNyalla.

Penghapusan premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017. Aturan itu mewajibkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro IV, sehingga bahan bakar yang digunakan untuk uji emisi minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.

Baca juga: Pertamina edukasi konsumen tentang BBM ramah lingkungan

Senator asal Jawa Timur itu menyetujui penundaan penghapusan premium yang semula rencananya dilakukan tahun ini menjadi tahun depan. Pada 2022, pemerintah hanya akan memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar dan minyak tanah.

"Masih ada waktu untuk mensosialisasikan secara gencar rencana ini. Saya kira memang jika diberlakukan tahun ini masih belum tepat, karena dampak pandemi COVID-19 masih terasa sehingga dikhawatirkan kenaikan premium akan berdampak terhadap sektor kehidupan lainnya," ujar LaNyalla.