LSM Damar Investigasi Dugaan Kasus Perdagangan Manusia

id lsm damar, investigasi pedagangan manusia

"Kami akan melakukan investigasi terkait mencuat berita soal oknum polisi pamong praja yang melaporkan telah dijual oleh atasannya itu
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus human trafficking atau perdagangan manusia di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

"Kami akan melakukan investigasi terkait mencuat berita soal oknum polisi pamong praja yang melaporkan telah dijual oleh atasannya itu," ujar Koordinator Program Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Sofiyan Hd, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, kejadian ini sangat menyedihkan, karena terjadi di lingkungan pemerintahan, bahkan satuan polisi pamong praja.

"Benar atau tidaknya laporan ini tentu tidak boleh dianggap sebelah mata, mengingat tingginya kasus-kasus serupa di kota ini," kata dia lagi.

Dia juga berharap pihak Kepolisian Bandarlampung dapat mengusut tuntas hingga mendalam, untuk mengungkap kemungkinan kebenarannya bahkan terindikasi tidak hanya satu korban.

"Kemungkinan ada korban lainnya, inilah yang harus didalami oleh polisi, sehingga pelaku perdagangan manusia itu dapat dihukum setimpal agar memberikan efek jera," ujar dia pula.

Sofiyan juga menyebutkan, pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan aturan terkait hukum persoalan tersebut karena apabila terjadi di perusahaan hanya instansinya saja yang ditutup, sedangkan pelakunya masih bisa meloloskan diri.

"Kalau sudah lolos, tentu akan timbul kasus baru yang serupa akan dilakukan oleh oknum tersebut," katanya pula.

Terkait kasus dugaan perdagangan manusia yang menimpa anggota Pol PP Kota Bandarlampung itu, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya untuk mendampingi korban mengungkapkan kebenaran dugaan tersebut.

"Kami akan dalami dulu persoalan ini, apalagi pengakuannya bukan hanya dirinya yang menjadi korban," kata Sofiyan lagi.

Kepolisian Kota Bandarlampung telah memeriksa empat orang saksi terkait laporan dugaan kasus perdagangan manusia itu.

"Saat ini kami masih memeriksa kebenaran terkait laporan Nurbaiti, dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait hal ini," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Derry Agung Wijaya.

Menurut dia, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengingat pemeriksaan masih berjalan.

"Kami akan periksa lebih lanjut, bahkan hingga kronologis di lokasi kejadian yang telah disebutkan oleh pelapor," ujarnya pula.

Derry menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas akan kebenaran laporan ini. "Kalau memang benar tentunya akan ada sanksi hukum yang harus dijalankan oleh terlapor (Ruswita, Red)," kata dia.

Sedangkan untuk laporan pencemaran nama baik, ia menyatakan, pihaknya tetap melayani pengaduan tersebut.