Samsudin Siap Dikonfrontir Soal Jaksa Terima Suap

id Samsudin Siap Dikonfrontir Soal Jaksa Terima Suap

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Samsudin Sukarmin, mantan pengacara Haris Munandar terdakwa korupsi pembelian solar bersubsidi untuk keperluan industri di PDAM Way Rilau Bandarlampung, siap dipertemukan dengan oknum jaksa Kejaksaan Negeri Bandarlampung, TH yang dituduh menerima suap.

"Saya siap dikonfrontir untuk membuktikan pernyataan beberapa waktu lalu, jika memang tim khusus Kejaksaan Tinggi Lampung memintanya," kata Samsudin, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, jika memang tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meminta hal tersebut, dirinya siap.

Bahkan jika dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap dirinya pun tidak masalah.

Ia melanjutkan, saat pemanggilan nanti pun dirinya akan mengatakan apa adanya sesuai dengan yang dikemukakannya di media massa.

Menurut dia, saat menyerahkan uang tunai tersebut yang dimaksud untuk meringankan tuntutan Haris Munandar, mantan Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Pembelian PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung Priyanto membantah dugaan suap yang dituduhkan kepada jajarannya itu.

"Saya melarang keras jajaran Kejari Bandarlampung menerima uang, atau apa pun yang mengindikasikan ke arah korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar dia.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya pun telah bertemu dengan A Kosim salah satu keluarga yang namanya disebutkan dalam pemberitaan media, dan menanyakan atas kebenaran berita tersebut.

Menurut Priyanto, sesuai jawaban Kosim, dia tidak pernah memberikan uang Rp10 juta kepada oknum jaksa itu melalui Samsudin.

"Saya mendukung tim pengawas untuk mencari kebenaran dalam kasus tersebut, jika terbukti bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan, dengan hukuman penurunan pangkat bila terbukti bersalah," kata dia lagi.

Berkaitan atas tudingan tersebut, ia mengungkapkan, tidak akan melapor balik karena lebih baik mendukung tim pengawas dalam mengungkap kasus tersebut.

Untuk apa mempertemukan kedua belah pihak, karena Kosim sendiri sudah datang dan mengaku tidak pernah memberikan uang kepada oknum jaksa itu melalui Samsudin, ujar dia pula.