Ketua DPRD Lampung ingatkan kabupaten dan kota percepat izin penggunaan rumah ibadah

id ketua dprd lampung,izin penggunaan rumah ibadah,rumah ibadah

Ketua DPRD Lampung ingatkan kabupaten dan kota percepat izin penggunaan rumah ibadah

Ketua DPRD Lampung minta kabupaten dan kota percepat izin penggunaan rumah ibadah. ANTARA/HO-DPRD Lampung

Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya, agar tidak ada lagi tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama.

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menanggapi aspirasi yang disampaikan melalui akun instagram milik pribadinya mengenai masih terjadinya tindakan intoleransi di Provinsi Lampung, Rabu.

Mingrum Gumay meminta dan mengingatkan seluruh wali kota dan bupati yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mempercepat izin penggunaan rumah ibadah.

"Saya minta dengan segera ini dipercepat proses izinnya, agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang inkonstitusional terhadap kegiatan peribadahan umat beragama, sekali lagi saya minta segera," ujarnya pula.

Politisi senior PDI Perjuangan Lampung itu juga menyebutkan bahwa dirinya mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan komunikasi secara intensif dengan tokoh-tokoh agama, masyarakat, dan sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai keberagaman dan toleransi antarumat beragama.

"Kita tidak ingin lagi timbul persoalan mengenai intoleransi, lembaga DPRD Lampung telah melakukan sejumlah upaya melalui program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) satu bulan sekali yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di tempat daerah pemilihannya masing-masing, ini sebagai bentuk DPRD Lampung melakukan penguatan melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat," katanya lagi.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan langkah atau buktinya nyata bahwasanya tidak melakukan pembedaan atau diskriminasi terhadap keberagamaan yang ada, justru mengakui saat dirinya dilantik sebagai Ketua DPRD Lampung telah merealisasikan aspirasi untuk merenovasi pura (tempat ibadah umat Hindu) di Kabupaten Lampung Tengah.

"Sering saya sampaikan, perbedaan ini sebagai rahmat Tuhan yang diberikan kepada bangsa ini, saya seorang Muslim dan yang telah saya lakukan tidak serta-merta harus mengedepankan kepentingan saya pribadi, tetapi nyatanya yang saya bangun itu rumah ibadah agama lain," katanya pula.

Karena itu, dia meminta tidak boleh ada lagi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat mengenai intoleran.

Dia juga mengharapkan saat ini tidak boleh membenturkan kepentingan atau mengatasnamakan agama untuk memuluskan kepentingan pribadi.

"Negara ini sudah cukup matang menghadapi problematika di tengah masyarakat, dan jangan berharap masyarakat itu terpengaruh dengan misi yang bernapaskan rasis, kita harus menjaga kondusivitas dan stabilitas Provinsi Lampung secara bersama, karena ini tempat kita tinggal hingga akhir hayat nantinya," kata dia lagi.

Sebelumnya, melalui akun instagram @permadiaktivis2,  menyampaikan bahwa pagi ini mahasiswa Kristen GMKI bersama jemaat GKKD Lampung melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bandarlampung yang meminta agar pemkot tidak mempersulit izin rumah ibadah umat Kristiani, dan atensi menangani intoleransi berupa penolakan dan pembubaran ibadah yang marak akhir-akhir ini.
Baca juga: Presiden: Konstitusi tidak boleh kalah dengan instruksi bupati terkait pendirian rumah ibadah
Baca juga: Wapres Ma'ruf sebut rumah ibadah sudah penuhi syarat dapat berdiri