Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menyelidiki beredarnya video tak senonoh berdurasi 30 detik yang viral dan menghebohkan warga di daerah itu.
Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki beredarnya video tak senonoh tersebut.
"Kami masih menyelidiki beredarnya video tersebut karena informasi tersebut masih belum jelas siapq pelakunya dan dimana melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Ia menyebutkan selain itu sumber informasinya pun belum ada yang berani memberikan informasi yang tepat terkait perkara tersebut.
Menurutnya tindakan membuat dan menyebarkan gambar maupun video tak senonoh termasuk dalam perbuatan melanggar undang undang ITE sehingga para pelaku bisa dijerat hukuman.
Sebelumnya beredar nya video tak senonoh tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan warga setempat beberapa warga mengaku resah dengan beredar nya video tersebut.
"Saya harap kalau memang pelakunya warga Ogan Ilir cepat ditindaklanjuti karena ini perbuatan yang tidak baik apabila dilihat," kata Ipan seorang warga Ogan Ilir.
Berita Terkait
13.600 rumah warga OKU Sumsel terendam banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 18:22 Wib
Banjir hantam Desa Karang Agung OKU, 15 orang anak berhasil diselamatkan
Sabtu, 17 Februari 2024 17:46 Wib
Pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun kurungan penjara
Jumat, 9 Februari 2024 5:36 Wib
Polisi buru pembegal tewaskan mahasiswi di Ogan Ilir Sumsel
Minggu, 4 Februari 2024 22:52 Wib
Unsri beri edukasi budi daya lele di pesantren Ogan Ilir
Selasa, 17 Oktober 2023 12:04 Wib
Rombongan KONI Ogan Ilir alami kecelakaan
Kamis, 21 September 2023 14:08 Wib
Polres Ogan Ilir Sumsel tangani enam kasus pembakaran lahan
Rabu, 20 September 2023 5:19 Wib
Banjir setinggi 3 meter terjang Kabupaten OKU Sumsel
Kamis, 27 April 2023 19:34 Wib