Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah

id sengketa pertanahan,komisi i,dprd lampung,polda sulbar

Kapolda Sulawesi Barat--DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah

Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar (tengah) bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung. (ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar)

Salah satu isu utama yang dibahas adalah mengenai penegakan hukum terkait sengketa pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, kata Budiman
Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Pol Adang Ginanjar menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk membahas tentang pertanahan dan keduanya menyepakati penegakan hukum dalam sengketa pertanahan.

"Kami menyambut baik kedatangan delegasi Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan siap menjalin kerja sama yang lebih erat dalam menangani masalah tersebut," kata Adang Ginanjar, di Mamuju, Kamis.

Pertemuan antara Kapolda Sulbar dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung tersebut bertujuan membahas berbagai isu terkait pertanahan dan keamanan yang menjadi fokus utama bagi kedua belah pihak.

"Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan koordinasi antar-wilayah untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dan keamanan," terang Adang Ginanjar.

Kapolda menyatakan komitmennya mendukung penegakan hukum dalam menyelesaikan sengketa pertanahan tersebut.

Kapolda menegaskan pentingnya upaya bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Polda Sulbar sendiri, tambahnya, telah melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penguatan patroli dan peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menyampaikan, dalam pertemuan bersama Kapolda Sulbar tersebut, membahas beberapa isu terkait pertanahan dan keamanan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

"Salah satu isu utama yang dibahas adalah mengenai penegakan hukum terkait sengketa pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia," kata Budiman.

Komisi I DPRD Lampung, katanya, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan permasalahan pertanahan.

"Polda Sulbar juga menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," ujar Budiman.

Terkait kedatangan delegasi Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Polda Sulbar sendiri menunjuk Direktur Polairud Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Denny Pudjianto sebagai Liaison Officer atau LO.