Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini sebanyak 20.340 warga di wilayah tersebut telah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Untuk proses pengambilan nomor antrian melalui alat digital signage akan diarahkan oleh operator untuk membantu masyarakat yang masih belum familiar dengan sistem tersebut.
"Sebagai pelayanan yang sering dikunjungi oleh masyarakat, kita (Dinas Dukcapil) menekankan pentingnya menciptakan kenyamanan sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas," terangnya.
Widodo mengatakan alat digital signage menggantikan proses manual yang selama ini berlaku di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar masyarakat akan semakin disiplin dalam proses kepengurusan layanan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.
Dukcapil Kota Bengkulu mencatat hingga saat ini sebanyak 30 persen atau 20.340 warga di wilayah tersebut telah memiliki atau menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital.
Untuk IKD akan direalisasikan sebesar 30 persen pada 2024 dari 67.802 warga wajib pajak.