Kementerian ESDM ambil sampel sampah di 20 UPT DLH Bandarlampung

id Pemkot Bandarlampung,DLH Bandarlampung.,TPA Bakung

Kementerian ESDM ambil sampel sampah di 20 UPT DLH Bandarlampung

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Budiman PM saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Dian Hadiyatna

Sehingga ke depan dapat diketahui di TPA Bakung cocok dikelola seperti apa.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengatakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil sampel sampah di 20 Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung untuk dilakukan studi uji kelayakan.

"Sampel limbah yang ada di 20 UPT di kota ini sudah diambil oleh ESDM sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung untuk diuji kelayakan," kata Kepala DLH Bandarlampung Budiman PM, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa uji kelayakan sampah TPA Bakung merupakan bantuan dari Kementerian ESDM guna mengetahui kandungan ataupun kadar yang ada pada limbah-limbah tersebut.

"Jadi nanti hasil kaji dari ESDM akan dimasukkan ke dalam laporan mereka, sehingga ke depan dapat diketahui di TPA Bakung cocok dikelola seperti apa," kata dia lagi.

Menurutnya, dengan sudah dilakukan uji kelayakan ini, tentunya akan memudahkan Pemkot Bandarlampung menarik investor yang akan mengelola ataupun berinvestasi di TPA Bakung.

"Jadi, kalau ada pihak ketiga yang ingin berinvestasi, pemda sudah punya studi kelayakan TPA Bakung. Karena sejauh ini investor yang datang untuk kelola TPA Bakung selalu bilang akan terus mengkaji sampah di sana, tetapi kemudian tidak ada titik temu," kata dia pula.

Menurutnya, ke depan investor pun tak perlu takut apalagi ragu dengan hasil studi kelayakan yang dimiliki oleh Pemkot Bandarlampung terhadap TPA Bakung, sebab hasilnya dari Kementerian ESDM langsung.

"Jadi investor pun nanti tak perlu takut dan mengkaji ulang lagi kandungan sampah yang ada di TPA Bakung, karena kami sudah punya dari ESDM. Kalau dulu kan enggak ada," kata dia.

Sementara itu, katanya lagi, untuk hasil dari uji kelayakan Kementerian ESDM terkait kandungan sampah di TPA Bakung akan selesai pada akhir tahun 2023.

"Hasilnya nanti akhir tahun selesai semua. Hasil seluruhnya di akhir tahun. Sekarang lagi pendalaman, mencari data dan tahap pengkajian. Uji kelayakan (feasibility study/FS) ini adalah bantuan dari pusat, jadi kami tidak keluarkan biaya," kata dia lagi.
Baca juga: DLH Bandarlampung klaim tidak ada kebocoran saluran air limbah TPA Bakung
Baca juga: Bandarlampung usulkan TPA Bakung ke ESDM guna uji kelayakan