Komisi V DPRD Lampung akan perjuangkan nasib guru lulus passing grade

id Lampung, dprd prov, dprd, guru, guru lulus pasing grade

Komisi V DPRD Lampung akan perjuangkan nasib guru lulus passing grade

Anggota DPRD Komisi V Suprapto. ANTARA/Emir F. Saputra

Bandarlampung (ANTARA) -
Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan memperjuangkan nasib para guru honorer yang lulus passing grade, untuk bisa diangkat dan ditempatkan sesuai bidang dan kurikulumnya masing-masing.

Hal ini disampaikan,  Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Suprapto dari Fraksi PAN, disela-sela pelantikan IKA FISIP UM Lampung, di kampus Universitas Muhammadiyah Lampung, Jumat.

Dirinya, telah berkomunikasi dengan Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi tempat para guru bernaung dan Kementerian PAN RB dimana tempat yang menyediakan formasi untuk para guru.

Ia menjelaskan, akan terus mengawal sampai para tenaga honor guru yang lulus passing grade bisa di angkat dan di tempatkan sesuai dengan bidang dan keahliannya.

"Kita akan terus kawal sampai persoalan guru honor P3K yang lulus passing grade bisa diangkat dan di tempatkan. Mungkin kalau di tahun ini tidak bisa, tetapi tahun 2023 kita kawal sejak awal tahun agar tidak ada yang terlewatkan," kata Suprapto.

Politisi partai amanat nasional (PAN) ini menjelaskan, akan berkomitmen guru-guru lulus passing grade yang belum mendapatkan tempat,  akan lebih diutamakan.

"Jadi nanti yang diproses yang sudah lulus passing grade dulu untuk tahun 2023. Jadi tidak akan ada penerimaan dan pengangkatan untuk guru honor P3K bila persoalan guru yang ada belum selesai," jelasnya.