Wabup Bengkulu Utara lantik tersangka korupsi jadi kepala desa

id Bengkulu,Bengkulu Utara,Tersangka kasus korupsi,Dilantik Kepala Desa

Wabup Bengkulu Utara lantik tersangka korupsi jadi kepala desa

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata di Kota Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

Kami mengikuti regulasi dan aturan, sehingga pihaknya tetap melantik tersangka P sebagai kepala desa, kata Arie
Kabupaten Bengkulu Utara (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara yaitu P dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.
 
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata di Kota Bengkulu, Sabtu (6/8) mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukan melalui daring di ruang tahanan Polda Bengkulu dilakukan sesuai dengan regulasi.
 
"Kami mengikuti regulasi dan aturan, sehingga pihaknya tetap melantik tersangka P sebagai kepala desa," kata Arie di Bengkulu.
 
Ia menjelaskan pelantikan tersangka P sebagai Kepala Desa Tanjung Muara sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. 

Namun jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung, sehingga ke depannya akan dilakukan pemilihan ulang dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

"Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dengan melantik yang bersangkutan sambil mengikuti proses hukum," ujarnya.

Saat ini, jabatan kepala desa diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) ke Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.
 
Sebelumnya, P ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar.