Pada penggeledahan tersebut, penyidik Polda Bengkulu menyita satu boks yang berisikan sejumlah berkas dokumen yang berkaitan dengan program kegiatan dan diambil dari ruangan Bidang Peternakan, Pertanian dan Tata Usaha.
Untuk berkas yang disita tersebut dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menerangkan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani berupa program perencanaan dan pembangunan fisik.
"Sudah kita bawa beberapa dokumen dari Dinas Pertanian Bengkulu Tengah untuk diteliti lebih lanjut. Pada perkara ini sebelumnya tim ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi," tutur dia.