Mataram (ANTARA) - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial AN yang diduga melancarkan praktik penipuan dengan modus mengaku sebagai seorang pejabat kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana di Mataram, Jumat, mengatakan AN menjalankan modus tersebut ketika bertemu dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
"Dia mengaku sebagai orang kejaksaan yang datang menghadap Direktur RSUD Lombok Utara dengan maksud dan tujuan untuk menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan dengan rumah sakit yang saat ini sedang ditangani Kejati NTB," kata Heru.
Informasi perihal modus yang dijalankan AN tersebut ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan aksi penangkapan langsung di ruangan Direktur RSUD Lombok Utara.
"Kamis (27/1) malam langsung kita bawa ke kantor (Kejari Mataram)," ujarnya.
Dari hasil klarifikasi, AN mengakui modus tersebut pernah dilakukan pada Maret 2021 kepada korbannya berinisial KSM. Ketika itu, AN mengaku sebagai kepala seksi intelijen kejaksaan.
"Saat itu, dia (AN) menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji," ucap dia.
Dengan modus mencatut jabatan tersebut, AN meminta uang mahar proyek senilai Rp25 juta. Korban yang terseret dalam modus AN, kemudian menyerahkan uang tanda jadi melalui pengiriman antarrekening perbankan senilai Rp10 juta.
Heru mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah menyerahkan penanganan kasus AN ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.
"Yang bersangkutan kita serahkan ke Polresta Mataram untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," ujarnya.
Terkait dengan kasus ini, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap AN.
"Pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan," kata Kadek Adi.
Untuk status AN, ia memastikan akan segera terungkap setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.
"Karena baru tadi malam kami terima dari kejaksaan. Jadi selesai pemeriksaan nanti, langsung kita gelar perkara untuk menentukan statusnya apa," ujarnya.
Berita Terkait
Wartawan jadi korban penipuan melalui medsos hingga Rp66,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:38 Wib
PLN imbau waspadai penipuan mengatasnamakan rekrutmen bersama BUMN
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Polisi: Mahasiswi penipu tiket konser Coldplay mengaku anak agen perjalanan
Selasa, 26 Maret 2024 22:11 Wib
Satgas Pasti hentikan dua entitas yang lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:02 Wib
OJK minta masyarakat waspadai penipuan selama bulan Ramadhan
Senin, 4 Maret 2024 21:56 Wib
Polisi minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
Jumat, 26 Januari 2024 14:06 Wib
Data kerap disalahgunakan, Menko Polhukam minta OJK atur penyebaran informasi perbankan
Senin, 8 Januari 2024 22:15 Wib
Polres Aceh Barat gulung sindikat penipuan minyak goreng asal Lampung
Kamis, 23 November 2023 10:53 Wib