Pemkab Pringsewu gelar rakor arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022

id lampung, pringsewu,pembangunan pringsewu

Pemkab Pringsewu gelar rakor arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi. (Antaralampung/HO/Pemkab Pringsewu)

Membahas rancangan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2022

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2022, di Pringsewu, Rabu.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, serta dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, para Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Pringsewu, dan undangan yang telah ditentukan.

Rapat kordinasi kali ini membahas tentang rancangan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dengan mengusung tema "Optimalisasi Pertumbuhan yang Berkualitas dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Infrastruktur dan SDM yang Berkarakter ", dengan sasaran dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pringsewu Tahun 2022, di antaranya peningkatan ketahanan perekonomian daerah, percepatan pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan SDM yang unggul, peningkatan daya saing daerah, memperkuat kualitas ketahanan pangan, peningkatan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Sedangkan untuk sasaran dan target makro sosial ekonomi Kabupaten Pringsewu tahun 2022 adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 4.71 persen, tingkat inflasi berkisar antara 2,85 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 9,50 persen, tingkat pengangguran ditekan menjadi 4,00 persen, IPM naik menjadi 71,50, angka harapan hidup 70,15 tahun, rata-rata lama sekolah 9,00 tahun, angka harapan lama sekolah 13,15, gini rasio pada kisaran 0,310, PDRB per kapita ADHB sebesar Rp30,89 juta per kapita, dan PDRB per kapita ADHK sebesar Rp20,92 juta per kapita.

Dalam rapat tersebut juga turut dibahas rencana penyusunan RKPD 2021, yaitu pelaksanaan Musrenbang Pekon direncanakan pada tanggal 8 Februari-11 Februari 2021, Musrenbang Kecamatan direncanakan tanggal 8 Februari-11 Februari 2021, Forum Gabungan Perangkat Daerah direncanakan tanggal 22-24 Februari 2021, Penyusunan Rancangan RKPD 2022 direncanakan tanggal 8 Maret 2021, Musrenbang RKPD Kabupaten direncanakan tanggal 16 Maret 2021, Rancangan Akhir RKPD 2022 direncanakan pada bulan April 2021, Penetapan Perbup RKPD direncanakan pada bulan Mei 2021, serta KUA PPAS RAPBD 2022 pada bulan Juni 2021.
Baca juga: Asisten II buka ekspose data realisasi pembangunan Kabupaten Pringsewu tahun 2020c
Baca juga: Bupati Pringsewu gelar doa bersama pembangunan jembatan paket empat Bendungan Way Sekampung