KPU Lampung Tunggu Dana Talangan Pilgub 2013

id KPU Lampung Tunggu Dana Talangan Pilgub 2013

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung masih menunggu kepastian dana talangan untuk pelaksanaan proses pemilihan kepala daerah provinsi itu pada 2013.

"Sambil menunggu kepastian dana talangan itu, kami tetap melanjutkan verifikasi lima pasangan calon kepala daerah untuk pemilihann gubernur 2013 yang telah mendaftar, kendati dana yang diperlukan tidak tersedia karena sejak awal memang belum dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi maupun DPRD Lampung," kata Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi, di Bandarlampung, Selasa (2/7).

Menurut dia, sesuai hasil pertemuan KPU Lampung dengan Pemprov Lampung yang dipimpin Sekdaprov setempat Berlian Tihang pada Senin (1/7), bila ada rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Pemprov setempat bisa memberikan dana talangan kepada KPU Lampung untuk keperluan pilkada 2013 itu dengan menindaklanjuti untuk mencarikan dana talangan biaya pendahuluan yang diperlukan tersebut.

"Karena menurut perhitungan satuan kerja perangkat daerah Lampung, yaitu Kepala Bappeda, Dispenda, dan Biro Keuangan Pemprov Lampung, APBD Lampung 2013 diperkirakan mengalami defisit Rp361,6 miliar," ujar dia.

Menurut Nanang, kenyataan tersebut telah disampaikan oleh Sekdaprov Lampung Berlian Tihang.

Padahal, kata Nanang pula, untuk tahap pendahuluan, dana talangan minimal yang diperlukan bagi KPU Lampung dalam melaksanakan proses pilgub mencapai sedikitnya Rp4 miliar, yaitu untuk verifikasi 5 pasangan calon kepala daerah, pemutakhiran data pemilih dan membayar Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah meneliti dukungan calon perseorangan sebelumnya.

Nanang menyebutkan bahwa sesuai jadwal verifikasi 5 pasangan calon berlangsung selama 10 hari dan akan berakhir pada 9 Juli 2013.

"Hari ini kami tetap melakukan check and recheck persyaratan pasangan calon yang sudah didaftarkan, jumlah dukungan ganda parpol-parpol nonparlemen dan pemetaan ijazah SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi calon dimana dikeluarkan," kata dia.

KPU Lampung, ujar Nanang, mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersama-sama mengawasinya.