HUT Perambahan Register Dirayakan

id HUT Perambahan Register Dirayakan

HUT Perambahan Register Dirayakan

Penertiban pondok perambah di kawasan Register 45 oleh warga dan pamswakarsa. (Istimewa/FOTO ANTARA LAMPUNG)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Ratusan perambah yang menduduki kawasan Register 45 Mesuji, Provinsi Lampung, menggelar hari ulang tahun pertama mereka menempati areal tersebut.
        
"Acara HUT Register 45 berlangsung dua hari berturut-turut diikuti 200 peserta itu berlangsung tertib dan aman bahkan dihadiri pejabat Polri Mesuji," kata salah satu warga Mesuji, Haryanto saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Sabtu.
        
Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut terdapat tontonan wayang kulit dengan tema 'Babat Alas Mertani Alas Purwo' Dalang Sujiwo Tejo dari Jakarta.
        
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut jurnalis mengaku tidak ada yang berani mengambil peliputan kegiatan tersebut.
        
"Kami tidak berani meliput kegiatan mereka, nyawa taruhannya jika kami berani meliput di sana," kata salah satu wartawan yang enggan disebut namanya.
        
Kepala Bagian Pertanahan PT Silva Inhutani Lampung (SIL) J Daniel menyatakan kegiatan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap penegak hukum dimana para perambah bisa pamer, unjuk kekuatan, dan berpesta pora.
        
"Adanya kegiatan itu, petugas hukum tidak berdaya bahkan ikut berpidato pada acara tersebut," ujarnya.
        
Bahkan pada pesta perayaan tersebut, menurut hasil pantauannya, mereka terang-terangan membuka judi koprok, adu ayam, narkoba tapi aparat keamanan seperti tutup mata menertibkan tindakan kejahatan di sana.