Warga Mukomuko Bengkulu minta oknum DPRD hentikan perambahan hutan

id Warga Mukomuko,Oknum dewan,Hentikan ,Perambahan hutan,Perambahan Hutan Mukomuko, Aktivitas DPRD di HPT, Perlindungan Kaw

Warga Mukomuko Bengkulu minta oknum DPRD hentikan perambahan hutan

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Selandak, Kabupaten Mukomuko Ami Rosen, Kamis (21/12/2023) ANTARA/Ferri.

Kalau bisa masyarakat yang ekonomi rendah menikmati lahan dalam hutan, ujarnya
Mukomuko (ANTARA) - Kalangan masyarakat di wilayah Desa Lubuk Talang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta kepada oknum anggota DPRD setempat agar menghentikan aktivitasnya diduga melakukan perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di wilayahnya.

"Kalau bisa hentikan dulu. Kini seakan-akan mereka kucing-kucingan, dicari tidak ketemu, kalau dipanggil jelas tidak datang," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya Ami Rosen di Mukomuko, Kamis. 

Ia mengatakan, bagi masyarakat di wilayah ini aktivitas perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Mukomuko menjadi sorotan masyarakat.

Ia menambahkan seakan ada oknum yang bisa buka lahan dalam kawasan hutan produksi terbatas di wilayah ini di luar ukuran standar. 

Sementara masyarakat membutuhkan ukuran atau luas lahan untuk perkebunan kelapa sawit seluas satu hingga dua hektare.

"Masyarakat memang butuh itu, seakan ada oknum yang buka di luar kapasitas, sedangkan masyarakat yang rendah," ujarnya. 

Ia mengatakan, yang jelas keterangan dari masyarakat oknum anggota DPRD tersebut membuka lahan dalam kawasan hutan seluas 38 hektare, dan oknum itu terus membuka lahan tersebut. 

Untuk mengantisipasi hal itu, ia mengatakan, bagaimana celah pemerintah karena kasihan dengan masyarakat yang tidak mampu. 

Sementara itu, ia mengungkapkan, kawasan hutan di wilayah itu diusulkan mendapat program perhutanan sosial. Sekitar 200 keluarga di wilayah itu yang mengikuti program tersebut. 

"Kalau bisa masyarakat yang ekonomi rendah menikmati lahan dalam hutan," ujarnya. 

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho sebelumnya mengatakan pihaknya akan memastikan lokasi pembukaan lahan yang diduga dilakukan oknum DPRD berada dalam kawasan hutan produksi terbatas di Desa Lubuk Selandak.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembukaan lahan yang diduga berada dalam kawasan HPT di Desa Lubuk Selandak," ujarnya. 

Pihaknya akan memastikan lokasi pembukaan lahan dalam hutan setelah sebelumnya menerima dua laporan dari Kepala Desa Lubuk Selandak dan lembaga desa terkait aktivitas pembukaan lahan yang diduga berada dalam kawasan hutan di wilayah tersebut.
 
Pemerintah desa ini melaporkan oknum anggota DPRD Mukomuko yang melakukan pembukaan lahan yang diduga dalam kawasan hutan atau HPT di wilayah tersebut.