Pemukim Register 45 Rusak Satu Unit Kendaraan

id Peranbah rusak kendaraan

Pemukim Register 45 Rusak Satu Unit Kendaraan

Kantor Bupati Mesuji yang dibakar massa beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA LAMPUNG/Taufik Hidayat)

Beberapa di antara wartawan yang meliput kedatangan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi yang datang ke Register 45, Mesuji, juga mengaku diancam mereka."
BANDARLAMPUNG (ANTARA LAMPUNG) - Warga yang bermukim di Register 45 Mesuji, Lampung, dilaporkan merusak satu unit mobil diduga milik anggota TNI, di depan markas Koramil di Simpang Pematang, Mesuji, Sabtu (30/6) sore.

Informasi dari warga di sana, kaca mobil jenis Taft BE 1907 AG itu dihancurkan massa dengan menggunakan bambu runcing, kayu, dan senjata tajam.

Belum jelas apa yang melatarbelakangi aksi amuk massa ini, namun sejumlah saksi mata menyebutkan penyebabnya karena salah paham.

Semula, beberapa warga pemukim kawasan register itu melintas di dekat kantor Koramil Simpang Pematang sembari berteriak-teriak.

Lalu, pengendara mobil itu meminggirkan kendaraannya, dan menanyakan tujuan teriakan itu.

Aksi pengendara mobil tersebut, justru memancing emosi mereka yang berdatangan berupaya melakukan perusakan.

Usai melakukan perusakan, warga Register 45 itu membubarkan diri.

Namun setelah peristiwa tersebut beredar isu bahwa ratusan pemukim register dimaksud akan melakukan penyerangan ke kantor Koramil Simpang Pematang.

"Infonya mereka akan menyerang kantor Koramil. Kami warga Simpang Pematang berjaga-jaga dengan aparat untuk menghalau mereka," ujar Gunaim, warga Simpang Pematang.

Beberapa di antara wartawan yang meliput kedatangan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi yang datang ke Register 45, Mesuji, juga mengaku diancam mereka.

Mereka minta kepada wartawan untuk membuat berita yang berpihak kepada kepentingan penghuni Register 45 itu.

"Kami juga diancam. Beberapa di antaranya bahkan berupaya melakukan intimidasi kepada kami. Mereka minta agar wartawan membuat berita yang membela kepentingan mereka," ujar Jaswani, salah seorang wartawan setempat.

Pemukim yang menduduki lahan di kawasan hutan Register 45, Sungai Buaya, Mesuji itu terlihat antusias dan menyambut kedatangan Saurip Kadi yang mendampingi mereka berkaitan permasalahan sengketa lahan di Mesuji tersebut.

Saurip Kadi datang ke Register 45 sekitar pukul 14.00 WIB.

Lima unit kendaraan roda empat yang ditumpangi Saurip Kadi dan rombongan, disambut ribuan warga setempat yang tengah membuat acara istigasah memperingati Isra Miraj di kawasan Karya Jaya, Brabasan, Mesuji.

Saurip Kadi dalam sambutannya menegaskan kepada sekitar dua ribuan warga pemukim kawasan register itu bahwa setiap warga negara berhak atas tanah.

Karena itu, dia mengimbau kepada warga, agar tetap bertahan di tanah register yang kini mereka duduki.

Namun ia meminta kepada warga agar tidak melakukan kekerasan.

"Sebagai warga negara kita berhak atas tanah. Bertahan saja di sini, tapi jangan melakukan kekerasan," ujar dia pula.