Pemkot Bandarlampung mulai perbaikan 13 talud rusak akibat banjir

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Talud rusak

Pemkot Bandarlampung mulai perbaikan 13 talud rusak akibat banjir

Ilustrasi: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau lokasi talud yang rusak akibat banjir Bandarlampung. ANTARA/HO-Pemkot Bandarlampung

Ini proses perbaikan talud yang rusak sedang berjalan, di sejumlah wilayah
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai memperbaiki 13 talud yang rusak akibat diterjang oleh air sungai ketika hujan deras mengguyur kota ini beberapa waktu lalu.

"Ini proses perbaikan talud yang rusak sedang berjalan, di sejumlah wilayah," kata Kepala Pelaksanaan tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Muaimin, di Bandarlampung, Kamis.

Dia pun mengungkapkan bahwa untuk memperbaiki 13 talud yang rusak akibat banjir tersebut, pihaknya mengerahkan sekitar 50 pekerja beserta perlengkapannya.

"Kita kerahkan 50 pekerja untuk membangun kembali talud yang rusak ini. Pokoknya pekerjaan perbaikan ini akan kami kebut," kata dia.

Dia mengatakan akan berupaya menyelesaikan perbaikan talud yang rusak dalam jangka waktu satu pekan, namun hal itu harus dibarengi oleh cuaca yang baik di kota ini.

"Bisa kami rampungkan dalam pekan ini talud-talud yang rusak tersebut. Namun apabila tidak ada kendala cuaca saat pekerjaannya, kalau hujan tentu itu juga akan menghambat proses perbaikannya," kata dia.

Menurutnya, percepatan perbaikan talud yang rusak akibat banjir ini juga sesuai perintah dari Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap banjir.

"Nanti setelah talud diperbaiki semua, kami juga bakal melakukan peremajaan sungai guna mencegah banjir di kota ini. Jadi satu-satu dikerjakan talud dulu baru peremajaan sungai," kata dia.

Baca juga: BBPOM Bandarlampung melakukan pengawasan di 10 titik lokasi takjil

Baca juga: Pemkot Bandarlampung catat 250 UMKM mendaftar untuk ikut serta bazar takjil

Baca juga: Satpol PP Bandarlampung minta tempat hiburan taati aturan selama Ramadhan