Bawaslu Lampung sebut keberhasilan pengawas dilihat dari minimnya pelanggaran

id Lampung,Bawaslu Lampung,Pemilu

Bawaslu Lampung sebut keberhasilan pengawas dilihat dari minimnya pelanggaran

Tujuh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung usai menggelar rapat internal. ANTARA/Dian Hadiyatna

Jadi keberhasilan pengawas bukan dilihat dari banyaknya laporan dan kasus yang ditangani.
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengatakan bahwa keberhasilan pengawas dapat dilihat dari sedikit ataupun minimnya pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik (parpol) maupun calon legislatif peserta pemilu.

"Jadi keberhasilan pengawas bukan dilihat dari banyaknya laporan dan kasus yang ditangani, tetapi dilihat dari sedikitnya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu dalam melakukan sosialisasi maupun kampanye," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Gistiawan, di Bandarlampung, Selasa.

Oleh sebab itu, kata dia lagi, Bawaslu Lampung meminta semua jajaran dapat mengedepankan pencegahan dalam melakukan pengawasan dengan melakukan komunikasi kepada peserta pemilu.

"Apabila ditemukan adanya alat peraga sosialisasi (APS) atau alat peraga kampanye (APK) yang terpasang pada tempat-tempat yang tidak diperbolehkan oleh aturan, kami akan lebih dulu melakukan tindakan preventif," kata dia lagi.

Ia mengatakan bahwa dalam masalah APS atau APK ini, pengawasan paling pokok adalah pemasangan di lokasi-lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Jika kami temukan adanya pemasangan, di sekolah tempat ibadah atau tiang listrik misalnya,  maka sesuai arahan Bawaslu RI melakukan preventip untuk digeser dan tidak serta merta dilakukan eksekusi," ujar dia pula.

Sebab, kata dia lagi, penertiban APS atau APK tidak akan efektif apabila hal tersebut terus dilakukan. Sehingga harapannya parpol dapat mengedepankan pendidikan politik dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi sebagai peserta pemilu.

"Kalau hari ini tahapannya masih sosialisasi maka mereka wajib menaati peraturan yang berlaku, begitu pun nanti saat kampanye, semua sudah ada aturannya dan kami yakin peserta pemilu pun sudah paham akan hal ini," kata dia pula.
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung ajak masyarakat aktif awasi kampanye di medos
Baca juga: Bawaslu Lampung: Banyak kesalahan teknis parpol penuhi berkas bacaleg