Kasus penyakit kulit berbenjol pada sapi di Lampung Selatan tembus 36 ekor

id LSD ,Lampung Selatan,Ternak sapi

Kasus penyakit kulit berbenjol pada sapi di Lampung Selatan tembus 36 ekor

Ilustrasi. hewan sapi terpapar LSD. (ANTARA/HO-Pejabat Otoritas Veteriner Bintan)

Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan, mencatat sebanyak 36 ekor hewan ternak sapi terpapar penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan ternak sapi di daerah ini.

"Sampai saat ini untuk hewan ternak sapi yang terpapar LSD ada 36 ekor dan sudah dilaporkan ke sistem," kata kepala Dinas Peternakan Rini Ariasih, di Kalianda, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa penemuan kasus penyakit LSD pada hewan ternak tersebut berada di empat kecamatan, di Lampung Selatan.

"Penemuan puluhan kasih LSD tersebut berada di Kecamatan Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Natar," kata dia.

Ia pula mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan upaya seperti, edukasi ke peternak dan sosialisasi terkait mengantisipasi merebaknya LSD di Lampung Selatan.

"Edukasi ke peternak dan pelaku usaha, Sosialisasi ke peternak dalam berbagai kesempatan (saat breifing, meeting, rapat-rapat, pertemuan) serta Edukasi melalui siaran radio DB FM," katanya.

Untuk penanganan pertama dalam mengobati hewan yang terjangkit LSD ini, pihaknya telah memberikan suntikan vitamin kekebalan tubuh bagi sapi yang menderita penyakit cacar tersebut.

"Pemberian desinfektan dan penyemprotan ke kandang-kandang hewan ternak dan sudah melakukan Vaksinasi LSD di beberapa titik menyesuaikan alokasi vaksin yang sudah diterima," ujar dia.

Dirinya juga mengimbau kepada peternak agar rajin membersihkan kandang dan sekitarnya.

"Gunakan obat pembasmi lalat atau serangga sejenis untuk meminimalisir jumlah lalat dan nyamuk di sekitarnya, karena lalat ini menjadi vektor yang ikut menyebarkan penyakit LSD," ujar dia pula.

Untuk diketahui wabah LSD merupakan virus bermateri genetik DNA dari genus Capripoxvirus dan famili Poxviridae yang umumnya menyerang hewan sapi dan kerbau.

LSD pertama kali dilaporkan di Zambia, Afrika pada tahun 1929 dan terus menyebar di benua Afrika, Eropa, dan Asia. Pada tahun 2019 LSD dilaporkan di China dan India, lalu setahun setelahnya menyebar di Nepal, Myanmar, dan Vietnam.

Pada tahun 2021 LSD telah dilaporkan di Thailand, Kamboja, dan Malaysia. Tahun ini baru ditemukan di Indonesia.

Penularan LSD secara langsung melalui kontak dengan lesi kulit, namun virus ini juga dapat menular melalui darah, leleran hidung dan mata, air liur, semen dan susu pada ternak.

Penularan juga dapat terjadi secara intra-uterine atau melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi virus LSD, seperti pakaian kandang, peralatan kandang, dan jarum suntik.