Ketua DPC Partai Demokrat Pasaman Barat Alimul Hakim usai melakukan zoom meeting serentak bersama seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat Se-Indonesia, Senin, mengatakan, pihaknya menyatakan dukungan dan kesetiaan kepada AHY.
Pihaknya menepis isu-isu perlawanan dan perebutan kepemimpinan partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun.
Menurutnya, KLB yang dilakukan kubu Moeldoko pada 5 Maret 2021 adalah ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.
"Kami tetap mendukung bapak AHY sebagai ketua umum. KSP Moeldoko adalah ilegal dan tidak sesuai AD/ART partai," tegasnya.
Ia menjelaskan sejumlah upaya hukum yang dilakukan oleh KSP Moeldoko juga telah mengalami kegagalan, bahkan diantaranya ditolak oleh penegak hukum.
Jajarannya juga telah mengikuti zoom meeting serentak bersama seluruh DPD dan DPC Demokrat Se-Indonesia. Selain itu pihaknya juga melakukan penyerahan surat surat perlindungan hukum Partai Demokrat kepada Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Dengan adanya surat penyerahan itu maka DPC Demokrat jelas memiliki sikap mendukung AHY sebagai ketua umum.
"Sikap kami jelas dan kami pengurus dan kader siap memajukan partai di Pasaman Barat," ujarnya.
Selain Pengurus DPC Partai Demokrat, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat dari fraksi Demokrat Endra Yama Putra, Nazwar, Subandrio, Sifrowati, Sahriman, Joniwar serta pengurus PAC dan kader Partai Demokrat Pasaman Barat.