Wali Kota Bandarlampung imbau ASN tak berjudi

id Lampung,Bandarlampung,Pemkot Bandarlampung,Wali Kota Bandarlampung,Judi online

Wali Kota Bandarlampung imbau ASN tak berjudi

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Jumat (5/7/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat tidak bermain judi baik yang luring (offline) maupun daring (online).

"Terlebih judi online, saya minta bila ada yang memainkannya lebih baik berhenti sekarang," kata Wali Kota Eva Dwiana di Bandarlampung, Jumat.

Dia  menegaskan akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ASN di Pemkot Bandarlampung agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online.

"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan lebih ketat dan sampai bawah kepada ASN terkait judi online ini," kata dia.

Menurut Wali Kota Bandarlampung itu, judi merupakan tindakan yang dilarang agama serta dapat membuat dampak negatif dalam kehidupan, terutama dalam berkeluarga.

"Kan judi dilarang agama, maka dari itu saya minta masyarakat dan ASN terutama tinggalkan aktivitas tersebut mulai saat ini," kata Eva Dwiana.

Diketahui untuk mencegah judi oniline di lingkup ASN dan masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung telah meminta kepada khatib Shalat Jumat untuk menyiarkan bahaya judi oniline.

Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan bahwa hal ini penting sebagai wujud ikhtiar memberi pencerahan dan menjaga umat dari terperosok pada dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama ini.

"Penting untuk mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Shalat Jumat untuk menjauhi aktivitas judi online yang sedang marak sekarang," kata dia.