Bawaslu harus prioritaskan pengawasan politisasi kebijakan

id Lampung,Bandarlampung,Bawaslu,Bawaslu Lampung,Pilkada

Bawaslu harus prioritaskan pengawasan politisasi kebijakan

Pegiat pemilu dari Nara Integrita Abdullah Dahlan saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Kamis (20/6/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pegiat pemilu dari Nara Integrita, Abdullah Dahlan mengatakan politisasi kebijakan dan birokrasi oleh petahana dan penjabat kepala daerah harus menjadi prioritas pengawasan bagi Bawaslu.

“Ini menjadi hal penting yang harus diawasi, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang," kata mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini, dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan, di Bandarlampung, Kamis.

Ia meminta pengawas pemilu untuk mengawasi petahana dan penjabat kepala daerah di Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan.

"Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, karena ada aturan pemilu yang harus dipatuhi sehingga tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia,  norma pemilu bukan hanya soal curi star kampanye atau pemasangan baliho.

“Saya kira Bawaslu juga sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan agar kontestasi pilkada berjalan dengan adil,” kata dia.

Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan terdapat titik rawan Pilkada 2024, khususnya di Kota Bandarlampung.

"Titik rawan di.Bandarlampung bukan saja tentang daftar pemilih tetap (DPT), tapi juga netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi satu bagian yang paling harus diawasi oleh pengawas pemilu serta masyarakat," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari masyarakat Lampung.

"Mari satukan tekad bahwa sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara, tapi berkat kerja sama semua elemen masyarakat. Pada Agustus sudah mulai daftar pencalonan, September penetapan calon, selanjutnya kampanye dan seterusnya, kami harap di Lampung tidak banyak pelanggaran yang terjadi," kata dia.