Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bandarlampung menyebutkan bahwa pihaknya memberi kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
"Kami memberikan kesempatan yang sama untuk disabilitas jadi penyelenggara pemilu sebagai PPDP atau pantarlih, melalui seleksi terbuka," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Rabu..
Ia mengatakan bahwa dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, terdapat satu disabilitas tunadaksa yang menjadi petugas PPDP.
“Rekrutmen pantarlih kemarin melalui proses seleksi terbuka. Harapan kami sebenarnya banyak disabilitas ikut. Tapi, ternyata teman-teman disabilitas yang ikut hanya satu orang,” kata dia.
Ke depan, lanjut dia, KPU berharap banyak penyandang disabilitas yang terlibat aktif dalam tahapan pilkada, seperti pada sosialisasi, pemungutan dan penghitungan suara.
“KPU sudah membuka peluang, namun semua itu juga dari kemauan dan keinginan teman-teman disabilitas untuk jadi bagian penyelenggara pemilu," kata dia.
Sementara itu, Catur Pramono yang merupakan PPDP penyandang disabilatas mengaku bangga menjadi salah satu orang yang menjadi penyelenggara pemilu pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
"Tentunya bangga bisa dipercaya KPU Bandarlampung menjadi salah satu penyelenggara. Pokoknya teman-teman disabilitas jangan berkecil hati. Setiap ada kegiatan atau tahapan (pemilu) ikuti saja,” kata dia.