Pekanbaru, (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang terkait dugaan korupsi penyimpangan dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Iwan Roy Charles di Pekanbaru, Rabu mengatakan sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi dan diperiksa, terdiri dari pihak PMI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Lebih kurang 30 orang saksi sudah diperiksa," katanya.
Hasil dari pemeriksaan, pihak kejaksaan meyakini adanya indikasi awal tindak pidana sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun tim penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.
Jumlah saksi tambahnya tersebut diyakini akan terus bertambah. Pasalnya tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Masih ada (saksi yang akan diperiksa). Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton," lanjutnya.
Jika semua saksi telah diperiksa, ujar dia, proses berikutnya masuk pada tahap penghitungan kerugian keuangan negara. Proses tersebut akan dilakukan oleh tim auditor yang ditunjuk.
"Doakan semoga penyidikan perkara ini segera rampung," pungkas Iwan.
Dari informasi yang dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp5 miliar. Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan telah periksa 30 orang terkait dugaan korupsi PMI Riau
Berita Terkait
Polisi: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses
Rabu, 20 November 2024 5:05 Wib
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg sabu dengan ancaman hukuman mati
Sabtu, 9 November 2024 6:51 Wib
Ayah Ronald Tannur diperiksa Kejagung di Kejati Jatim
Selasa, 5 November 2024 16:19 Wib
Pengamat hukum soroti penanganan dugaan korupsi PT LEB yang ditangani Kejati Lampung
Sabtu, 2 November 2024 8:37 Wib
Kejati Lampung periksa sembilan saksi terkait korupsi PT LEB
Jumat, 1 November 2024 9:38 Wib
Kejati Lampung tahan pimpinan PT Kartika Ekayasa terkait SPAM
Selasa, 3 September 2024 15:40 Wib
Kejati tetapkan 5 tersangka kasus korupsi SPAM Bandarlampung
Kamis, 22 Agustus 2024 21:23 Wib
Dirdik Jampidsus menjadi Kajati Lampung
Senin, 12 Agustus 2024 18:25 Wib