Lampung Barat (ANTARA) - Satlantas Polres Lampung Barat, Polda Lampung melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas bus Ranau Indah masuk ke dalam jurang di Jalan Lintas Liwa, Pekon (Desa) Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kecelakaan itu, dan telah dilakukan serangkaian kegiatan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kami juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Insani, Lampung Utara," ujarnya.
Menurutnya, peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisal E ikut terseret ke dalam jurang sedalam 50 meter tersebut dan meninggal dunia.Ia menjelaskan, pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Lampung Barat juga telah melakukan sterilisasi TKP dengan memasang garis polisi.
"Kami juga sudah menghubungi sejumlah keluarga korban," ujarnya.
Sebelumnya, personel Kepolisian Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, mengevakuasi korban kecelakaan Bus Ranau Indah yang terjun ke jurang di Pekon (Desa) Simpang Sari, Kecamatan Sumber.
Iptu Samsi Rizal, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Rabu (3/7) mengatakan, kecelakaan bus tersebut menewaskan satu orang penumpang yang terjadi pukul 15.00 WIB.
"Terjadi kecelakaan di Pekon Simpang Sari yang melibatkan satu unit bus Ranau Indah dan satu sepeda motor. Pengendara motor meninggal dunia," katanya.
Dirinya menerangkan, pihaknya langsung mendatangi TKP setelah mendapat laporan lakalantas di wilayah tersebut.
"Sat Lantas Polres beserta pihak Polsek Sumber Jaya langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan itu sebanyak 30 orang, dilarikan ke puskesmas terdekat, enam orang di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit setempat dan satu orang meninggal dunia atas kejadian lakalantas di Sumber Jaya Lampung Barat itu," kata dia.
Baca juga: Polisi evakuasi korban kecelakaan bus masuk jurang di Lampung Barat
Baca juga: Konflik gajah liar dengan warga di Lampung Barat perlu penanganan cepat
Baca juga: Bupati Lampung Barat resmi perpanjang jabatan 71 Pratin dan 830 LHP